KARIMUN, kabarfaktual.id – Rencana investasi besar-besaran di sektor energi terbarukan oleh investor asal Belanda, PT Outline Dutch Core (ODC Energy), di Kabupaten Karimun terus mematangkan langkah. Pada hari kedua kunjungannya, perusahaan langsung bergerak cepat memetakan sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meral.
Menurut perwakilan dari ODC Energy, Said Fhazli, S.Si., M.Sc., agenda hari kedua ini difokuskan pada peninjauan lapangan ke kawasan PT BGMM Teluk Lekup, Danau Degung, dan Embung Air Baku di Desa Pongkar. Setelah itu, tim bergerak menuju lokasi PT Karimun Power Plant di Parit Benut, Kecamatan Meral.
Sementara Direktur ODC Energy, Mr. Jan Hankerma, menyatakan kepuasan mendalam setelah melihat langsung kondisi geografis dan infrastruktur air yang ada di Bumi Berazam. Berdasarkan kalkulasi awal tim teknisnya, dua danau di Desa Pongkar menyimpan potensi energi bersih yang sangat menjanjikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

”Lokasi Danau Degung di Desa Pongkar diperkirakan mampu menghasilkan daya listrik sebesar 7 Megawatt (MW). Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 MW dapat langsung disuplai untuk memenuhi kebutuhan operasional PT BGMM, sementara sisanya bisa dialokasikan ke perusahaan lain di kawasan tersebut,” ujar Mr. Jan Hankerma.
Tak hanya Danau Degung, Mr. Jan juga membeberkan potensi yang jauh lebih besar di lokasi kedua, yaitu Danau Embung Air Baku Desa Pongkar.
”Untuk lokasi Danau Embung Air Baku, estimasi daya yang bisa dihasilkan mencapai 17 MW. Seluruh data dari kunjungan lokasi ini akan segera kami bawa untuk dihitung secara rinci dan dirapatkan bersama jajaran direksi ODC Energy pusat,” tambahnya.
Jika ditotal, dua titik di Desa Pongkar ini saja berpotensi menyumbang pasokan energi hijau hingga 24 MW bagi Kabupaten Karimun.

Di sisi lain, langkah investasi asing ini tetap harus berjalan di atas koridor regulasi yang ketat. Direktur Perizinan dan Pemasaran Badan Pengusahaan (BP) Karimun, Henry Aris Bawole, S.I.Kom., menegaskan bahwa PT ODC Energy wajib bermitra dengan Wilayah Usaha (Wilus) milik perusahaan yang berada di bawah naungan resmi BP Karimun.
Guna mempercepat proses dan memastikan tidak ada aturan yang dilanggar di kemudian hari, Henry juga meminta langkah tegas dari internal BP Karimun.
”Kami mendesak Kepala BP Karimun untuk segera membentuk tim evaluasi menyeluruh terhadap PT Soma Daya Utama dan PT Karimun Power Plant. Langkah ini penting agar investasi dari ODC Energy tidak terbentur dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” tegas Henry Bawole.
Kehadiran tim evaluasi ini diharapkan dapat mengurai sumbatan regulasi ketenagalistrikan di Karimun, sehingga komitmen ODC Energy untuk mengatasi defisit listrik dan menyerap tenaga kerja lokal bisa segera direalisasikan tanpa hambatan birokrasi. (RC)






