KARIMUN, kabarfaktual.id – Sejumlah perwakilan masyarakat nelayan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Karimun pada Rabu (22/04/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keresahan terkait keberadaan tiga unit RIG Offshore yang telah tambat di area PT Sembawang Shipyard tanpa kejelasan aktivitas operasional.
Masyarakat nelayan mempertanyakan peruntukan kapal-kapal besar tersebut dan berharap adanya peluang kerja bagi anak tempatan di tengah isu alih fungsi lahan perusahaan menjadi kawasan tangki penyimpanan minyak (Tank Storage).
Berdasarkan data resmi dari Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, Capt. Supendi, MM.Tr, terungkap bahwa ketiga unit alat berat lepas pantai tersebut memiliki jadwal kedatangan yang berbeda-beda ke area PT Sembawang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun rincian RIG/Hull yang berada di lokasi tersebut adalah:
Lower Hull: Masuk sejak 7 November 2023.
DRU 2: Masuk sejak 8 Maret 2025.
DRU 1: Masuk sejak 8 April 2025.

Data ini mengonfirmasi keluhan nelayan bahwa unit-unit raksasa tersebut memang sudah berada di perairan tersebut dalam waktu yang cukup lama, bahkan salah satunya sudah lebih dari dua tahun.
Perwakilan masyarakat nelayan, Rahim, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan status RIG Offshore tersebut memicu tanda tanya di kalangan warga. Mereka berharap DPRD Karimun dapat menjembatani komunikasi agar anak-anak tempatan bisa kembali bekerja.
“Kami ingin tahu apakah RIG itu untuk diperbaiki atau ada kegiatan lain. Kami juga mendengar informasi akan dibangun Tank Storage di PT Sembawang. Kami berharap DPRD bisa memperjuangkan agar anak kampung kami bisa bekerja di sana,” ujar Rahim.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Karimun sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Abdul Manaf, menegaskan akan segera memanggil pihak manajemen perusahaan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
”Kami akan panggil pihak perusahaan dan kemungkinan besar akan turun sidak bersama BP Karimun untuk memperjelas status RIG Offshore tersebut. Jika memang tidak ada kegiatan, sebaiknya area tersebut dikosongkan. Namun yang utama, kami usahakan agar warga lokal bisa kembali bekerja di sana,” tegas Abdul Manaf.
Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun, Henry Aris Bawole, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari PT Sembawang mengenai rencana alih fungsi menjadi Tank Storage.
“Pihak perusahaan belum memberikan informasi pasti soal alih fungsi. Namun, kami menekankan bahwa sebelum berganti fungsi, seluruh kewajiban perusahaan harus dipenuhi. Kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk melakukan sidak bersama,” ungkap Henry.
Sementara itu, pihak PT Sembawang melalui Trisno membenarkan keberadaan unit-unit tersebut namun mengaku belum mendapatkan perintah kerja selanjutnya.
Hingga kini, pihak Salim Grup selaku pemangku kepentingan terkait belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (RC)









