KARIMUN, kabarfaktual.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan penggunaan barang terlarang di dalam sel. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Apel dan Ikrar Bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas Rutan Karimun. Sebagai bentuk transparansi, Rutan Karimun menggandeng unsur eksternal dari TNI, Polri, dan BNNK Karimun untuk memperkuat sinergitas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.
Apel dimulai dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh petugas. Ikrar ini merupakan janji setia jajaran pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam blok hunian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai apel, personel gabungan langsung bergerak menyisir kamar-kamar hunian warga binaan. Razia ini didampingi ketat oleh personel dari Kodim 0317/TBK dan Polres Karimun guna memastikan penggeledahan berjalan sesuai prosedur tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Tak hanya razia fisik, Rutan Karimun juga menggelar tes urine secara mendadak. Sebanyak 20 orang warga binaan dan 10 orang petugas menjalani pemeriksaan sebagai langkah deteksi dini.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta instruksi Dirjen Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba dan handphone ilegal,” tegas Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya.
Selain penindakan, Rutan Karimun juga memberikan edukasi melalui penyuluhan mengenai bahaya narkotika dan dampak hukum yang ditimbulkan dari praktik penipuan. Hal ini bertujuan agar warga binaan memiliki kesadaran untuk benar-benar berubah selama masa pembinaan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan konferensi pers sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, Rutan Karimun berharap kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan semakin meningkat.
Dengan sinergi lintas instansi ini, Rutan Karimun optimis dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk praktik ilegal yang dapat merusak tatanan keamanan dan ketertiban. (*)






