Optimalkan Pelayanan Publik, Bagian PBJ Karimun Gelar FKP Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan Berita Acara Forum Konsultasi Publik (FKP)
Optimalisasi Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sesuai dengan Peraturan Presiden No.46 Tahun 2025.

Penandatangan Berita Acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Optimalisasi Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sesuai dengan Peraturan Presiden No.46 Tahun 2025.

KARIMUN, kabarfaktual.id – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna mengoptimalkan pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Cempaka Putih pada Kamis (07/05/2026) ini fokus pada penyesuaian regulasi terbaru berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.

​Kepala Bagian PBJ Kabupaten Karimun, Damuzar, S.T., M.M., menjelaskan bahwa forum ini menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah sebagai penyelenggara layanan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Damuzar menyebutkan bahwa pelayanan publik di bidang pengadaan berada di bawah sub bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Layanan ini tidak hanya digunakan oleh pihak internal Pemerintah Kabupaten Karimun, tetapi juga para penyedia barang dan jasa, baik kontraktor maupun konsultan.

Baca Juga :  Semarak Pawai Obor di Karimun, Sambut HUT RI ke-80.

​”Tugas kami adalah memfasilitasi dan mendampingi para stakeholder agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, yang saat ini wajib dilaksanakan secara elektronik,” ujar Damuzar.

Hijaskar, Pengelola PBJ Ahli Muda melakukan pemaparan di Forum Konsultasi Publik (FKP)

​Ia menambahkan, sistem PBJ elektronik sejatinya telah berjalan dalam dua tahun terakhir. Fokus utama saat ini adalah penyempurnaan proses penyediaan serta optimalisasi penayangan produk-produk lokal di dalam e-katalog.

​Implementasi belanja secara elektronik melalui metode e-purchasing menjadi komitmen kuat Pemkab Karimun dalam mendukung transparansi dan efisiensi anggaran negara.

Baca Juga :  HS ditetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur.

​”Intinya kami mendukung penuh program pemerintah pusat terkait kewajiban belanja secara elektronik. Meskipun sistem ini masih tergolong baru dan memerlukan sosialisasi berkelanjutan, kami terus berupaya menyempurnakan pelayanannya setiap tahun,” tambahnya.

Terkait perluasan cakupan dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Damuzar mengungkapkan bahwa ke depannya pelaksanaan PBJ secara elektronik akan mencakup hingga tingkat desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

​Namun, mengingat diperlukannya persiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di tingkat desa, implementasi tersebut diberikan masa transisi.

“Pelaksanaan untuk tingkat desa masih memerlukan persiapan matang dan diberikan jeda hingga tahun 2027. Jadi, efektifitasnya akan dimulai setelah tahun 2027. Untuk saat ini, sistem PBJ elektronik masih difokuskan pada penggunaan dana APBN dan APBD,” tutup Damuzar. (RC)

Berita Terkait

Peringati May Day 2026, FSPMI PT Saipem Gelar Pawai Kostum Anak dan Donor Darah: Fokus pada Kesejahteraan Buruh
Buka Turnamen Paya Manggis Cup I, Wabup Rocky Bawole: Ini Ajang Regenerasi Atlet Karimun
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Komitmen Tingkatkan IPM Karimun Lewat Evaluasi Dapodik dan Infrastruktur
“Zulkhainen Pimpin FPK Karimun, Targetkan Sinergi 26 Suku Jadi Daya Tarik Wisata Baru”
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Utama Polres Karimun Resmi Berganti‎
Wujud Nyata Kepedulian, PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Penderita Stroke di Kundur Utara
Ketua GP Ansor Karimun Sambangi Gubuk Iskandar Muda, Pegawai P3K yang Viral Tinggal di Hunian Tak Layak
Sentuhan Kemanusiaan PT TIMAH: Bantu Biaya Pengobatan Hasan, Penderita Kanker Tulang di Kundur Barat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Optimalkan Pelayanan Publik, Bagian PBJ Karimun Gelar FKP Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:52 WIB

Peringati May Day 2026, FSPMI PT Saipem Gelar Pawai Kostum Anak dan Donor Darah: Fokus pada Kesejahteraan Buruh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:31 WIB

Buka Turnamen Paya Manggis Cup I, Wabup Rocky Bawole: Ini Ajang Regenerasi Atlet Karimun

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:24 WIB

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Iskandarsyah Komitmen Tingkatkan IPM Karimun Lewat Evaluasi Dapodik dan Infrastruktur

Senin, 27 April 2026 - 12:08 WIB

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Utama Polres Karimun Resmi Berganti‎

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0