Gandeng BP3MI Kepri, Pemkab Karimun Sosialisasikan Mekanisme Resmi Kerja ke Luar Negeri

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, Ir. H. Ruffindy Alamsjah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, Ir. H. Ruffindy Alamsjah

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian menggelar sosialisasi layanan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Nasional, Kamis (12/2/2026) ini, bertujuan untuk memutus rantai pemberangkatan pekerja secara non-prosedural atau ilegal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Karimun, Ir. H. Ruffindy Alamsjah, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat krusial mengingat tingginya risiko yang dihadapi pekerja migran ilegal.

Hadir langsung sebagai narasumber utama, Kepala Kantor BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi, S.I.K., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ruffindy menekankan perbedaan mencolok antara PMI prosedural dan non-prosedural. Pekerja yang berangkat melalui jalur resmi memiliki kontrak kerja yang jelas, jaminan asuransi, dan tercatat di sistem pemerintahan.

Baca Juga :  "Pasca Penahanan Kepala Desa M dan Tersangka Dj Kasus Korupsi Tanah Fiktif, Kajari Karimun Desak Pemda Benahi Total Administrasi Pertanahan"

“Jika lewat jalur prosedural, relatif tidak pernah ada masalah. Sebaliknya, PMI ilegal seringkali menjadi korban; dikejar imigrasi, gaji tidak dibayar, hingga perlakuan tidak manusiawi. Kita sering mendengar PMI ilegal dipulangkan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Hal-hal seperti inilah yang harus kita cegah,” tegas Ruffindy.

Ia juga menyoroti tren mengkhawatirkan di kalangan generasi muda yang tergiur tawaran kerja di Kamboja. Alih-alih mendapatkan pekerjaan di sektor konstruksi seperti yang dijanjikan, banyak yang justru terjebak menjadi operator judi online dan tersandera oleh mafia.

“Anak-anak muda kita banyak terpancing ke Kamboja, ternyata di sana mereka dijadikan operator judi online, tersandera, dan tidak bisa pulang. Kami tidak ingin hal ini terjadi pada warga Karimun,” tambahnya.

Baca Juga :  PT AGB Gelar Gotong Royong "Sabtu Bersih" di Gedung Perkantoran Bupati.

Meski saat ini tidak ada lagi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di Karimun, Pemkab mencatat sebanyak 110 PMI telah sukses diberangkatkan secara prosedural pada tahun lalu melalui agen resmi. Para pekerja ini mengisi posisi di negara-negara seperti Korea, Jepang, hingga Qatar untuk sektor dengan keahlian khusus.

Ruffindy meminta para Camat, Lurah, dan Kades untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai jalur legal.

“Prinsipnya, jika kita belum bisa menyediakan lapangan kerja yang cukup di dalam negeri, jangan kita persulit warga yang ingin mencari nafkah di luar negeri. Namun, kita wajib memandu mereka agar tetap di jalur yang benar sehingga mereka mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” pungkasnya. (RC)

Berita Terkait

Soal Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Angkat Bicara: Anggaran Belum Digunakan, Masih Tahap Lelang
Wujud Imigrasi Untuk Rakyat, Imigrasi Karimun Jemput Bola Layani Paspor Remaja Sakit
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Tekankan Penjagaan Generasi Muda di Era Digital
Dukung Asta Cita Presiden, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar
ODC Energy Belanda Tawarkan Skema B2B, BP Karimun Warning PT Soma Daya Utama
Hari Kedua di Karimun, Investor Belanda Temukan Potensi 24 MW dari Danau Degung dan Embung Air Baku Desa Pongkar
Terima Investor Belanda, Bupati Iskandarsyah Tawarkan Lahan 10 Hektare untuk Proyek PLTS (Solar Panel) di Lahan Perkantoran Bupati
Atasi Defisit Listrik, Investor Belanda Lirik Investasi PLTS Terapung Pertama di Kepri

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:34 WIB

Soal Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Angkat Bicara: Anggaran Belum Digunakan, Masih Tahap Lelang

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:46 WIB

Wujud Imigrasi Untuk Rakyat, Imigrasi Karimun Jemput Bola Layani Paspor Remaja Sakit

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:04 WIB

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Tekankan Penjagaan Generasi Muda di Era Digital

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:06 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

ODC Energy Belanda Tawarkan Skema B2B, BP Karimun Warning PT Soma Daya Utama

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0