Karimun – Baznas Kabupaten Karimun menyelenggarakan Pendistribusian Zakat Maal untuk wilayah 4 Kecamatan di Pulau Karimun Besar, yaitu Kecamatan Karimun, Tebing, Meral dan Meral Barat di Aula Darrun Nadwa, Mesjid Agung Poros, Kecamatan Meral, Propinsi Kepri, 25 Maret 2025.
Pada kesempatan ini Baznas Kabupaten Karimun mengangkat Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah dan Tokoh Masyarakat DR. Nurdin Basirun, S.Sos. M.Si menjadi Duta Zakat Karimun.
Dalam sambutannya, Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah mengatakan bahwa zakat bukan masalah menjadi orang dermawan, tetapi memang sudah merupakan kewajiban setiap muslim. “Membayar zakat adalah kewajiban kita,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Bupati Ing. Iskandarsyah mengatakan harapan dari Ketua Baznas Kabupaten Karimun, agar ASN di Pemkab Karimun membayar zakat melalui Baznas Karimun, beliau menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun akan berusaha mengelola keuangan daerah agar tepat waktu dalam memenuhi hak para ASN di Lingkungan Pemkab Karimun. Sambil bercanda, Bupati Karimun Ing. Iskandsrsyah menyampaikan sebait pantun “Ikan Kakap, Ikan Mujair, Jangan Banyak Cakap, yang Penting Cair” dan disambut tawa dan tepuk tangan para hadirin.
Masih dalam sambutannya, Bupati Karimun mengatakan akan berusaha untuk meningkatkan daya beli masyarakat, ketika kodisi keuangan sudah membaik bukan tidak mungkin harapan dari Ketua Baznas Karimun pengumpulan zakat ASN dengan sistem payroll atau pemotongan langsung dari penghasilan ASN dapat terwujud.
Terakhir Bupati Ing. Iskandarsyah berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar segera membayar zakat fitrah dan zakat maal ketika sudah sampai nisabnya. “Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat bersegeralah membayar zakat fitrah, karena ini wajib. Dan bayar zakat maal ketika sudah sampai nisabnya selama 1 tahun,” tutupnya.
Sementara itu Tokoh Masyarakat DR. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si mengucapakan terima kasih atas kepercayaan dari Baznas Kabupaten Karimun sehingga dirinya diangkat sebagai Duta Zakat. Dan ini menjadi pengingat kepada kita semua bahwa zakat adalah kewajiban, dan berapa zakat yang harus kita keluarkan dari harta yang kita miliki.
Ketika ditanya awak media perihal apakah kita mampu untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Karimun, DR. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si mengatakan sewaktu menjabat Bupati Karimun dan Gubernur Kepulauan Riau, sudah mengeluarkan Surat Keputusan zakat ASN langsung dipotong dari penghasilannya. Surat Keputusan dibuat baik sewaktu masih menjabat Bupati Karimun, maupun ketika menjabat Gubernur Kepri. “Jadi sewaktu saya masih menjabat Bupati dan Gubernur Kepri, sudah membuat Surat Keputusan mengenai zakat ASN langsung dipotong,” ujarnya.
Ketika ditanyakan lebih lanjut oleh awak media apakah masih berlanjut apa tidak, DR. Nurdin Basirun mengatakan tidak tahu. Apa lagi sekarang dengan kondisi keuangan yang mengalami tunda bayar, TPP ASN mengalami keterlambatan pembayaran, ini berpengaruh kepada pegawai dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. “Jadi dengan kondisi sekarang, kita himbaulah para pegawai atas kesadaran sendiri untuk membayar zakat, karena zakat ini adalah perintah agama,” pungkasnya. (RC)








