Polemik Direktur Perumda Tirta Mulia, Bupati Iskandarsyah Buka Suara: Pembatalan M. Zen Berdasarkan Rekomendasi Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, Direktur Perumda Tirta Mulia, Ferry Kurniawan, S.H., Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, S.T.

Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, Direktur Perumda Tirta Mulia, Ferry Kurniawan, S.H., Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, S.T.

KARIMUN – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, memberikan tanggapan resmi terkait rencana gugatan hukum atas pembatalan pelantikan Muhammad Zen dan penunjukan Ferry Kurniawan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2026–2031.

Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah daerah sudah sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dan regulasi terbaru, yakni Permendagri Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, penetapan direktur utama BUMD air minum harus melalui rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

“Itu hak setiap warga negara (untuk menggugat), memang di situlah tempatnya. Namun yang pasti, sebagai kepala daerah, kami menjalankan ketentuan Permendagri. Mekanismenya sekarang berbeda; pusat ikut memantau karena banyak PDAM yang gagal beroperasi akibat utang, sehingga harus ada rekomendasi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah,” jelas Bupati Iskandarsyah, Senin, 9 Februari 2026.

Mengenai gagalnya Muhammad Zen dilantik meski telah lulus seleksi, Bupati menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada kelengkapan administratif yang menjadi syarat mutlak dari pemerintah pusat.

“Bang Muhammad Zen memang memiliki pengalaman di bidang yang dipersyaratkan, tetapi terganjal di administratif. Dalam rekomendasi akhir Kemendagri, bukti pengalaman kerja tidak boleh hanya berupa surat keterangan, melainkan harus melampirkan Surat Keputusan (SK) asli,” tegas Bupati.

Bupati juga menepis keras tudingan adanya sabotase dalam proses pembatalan tersebut. Ia memastikan bahwa dirinya bersama Tim Seleksi (Timsel) telah bekerja secara profesional dan transparan sesuai urutan peringkat dan persyaratan yang ada.

Baca Juga :  Laka Maut di CFD Coastal Area, Abdul Manaf: Fraksi NasDem Minta Penerapan CFD Jangan Setengah-Setengah

“Jangan menuduh sabotase, tapi ya sudah biarkan saja. Yang pasti kami dan Timsel telah melaksanakan tugas dengan baik,” tambahnya.

Terkait penunjukan Ferry Kurniawan, Bupati menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi panjang, mengingat jumlah pendaftar calon direktur yang terbatas. Karena Muhammad Zen tidak mendapatkan rekomendasi pusat karena kendala administrasi, maka posisi tersebut diberikan kepada kandidat urutan berikutnya.

“Berhubung pendaftar sedikit, setelah berdiskusi, akhirnya kami memutuskan urutan kedua (Ferry Kurniawan) menjadi direktur. Ini juga adik-adik kita, jadi tidak ada salahnya kita beri kesempatan untuk membuktikan kinerjanya,” pungkas Bupati. (RC)

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Dayat Pimpin Himpunan Keluarga Kabupaten Agam Karimun Periode 2026-2029
Anak Mantan Atlit PON Era 70an Pimpin PBVSI Karimun Periode 2026-2030, Rocky Siap Majukan Olah Raga Bola Voli Karimun
Tebing FC Juara Turnamen Paya Manggis Cup I 2026, Tekuk Karim Paya Manggis 2-1
Jelang Idul Adha 2026, PT TIMAH Salurkan Ratusan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Operasional
Soal Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Angkat Bicara: Anggaran Belum Digunakan, Masih Tahap Lelang
Wujud Imigrasi Untuk Rakyat, Imigrasi Karimun Jemput Bola Layani Paspor Remaja Sakit
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Tekankan Penjagaan Generasi Muda di Era Digital
Dukung Asta Cita Presiden, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Resmi Dilantik, Dayat Pimpin Himpunan Keluarga Kabupaten Agam Karimun Periode 2026-2029

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:03 WIB

Anak Mantan Atlit PON Era 70an Pimpin PBVSI Karimun Periode 2026-2030, Rocky Siap Majukan Olah Raga Bola Voli Karimun

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:15 WIB

Tebing FC Juara Turnamen Paya Manggis Cup I 2026, Tekuk Karim Paya Manggis 2-1

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:29 WIB

Jelang Idul Adha 2026, PT TIMAH Salurkan Ratusan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Operasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:46 WIB

Wujud Imigrasi Untuk Rakyat, Imigrasi Karimun Jemput Bola Layani Paspor Remaja Sakit

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0