“Kasus Dugaan Tipikor KPU Naik ke Tahap Penyidikan, Puluhan Saksi Telah Dipanggil”

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini terkait dengan anggaran perhelatan Pilkada 2024 sebesar Rp16 miliar.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Karimun, Dedi Januarto Simatupang, S.H., M.H., membenarkan, kasus dugaan tindak korupsi di KPU Karimun sudah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan proses penyelidikan.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi KPU sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Dedi Januarto singkat, Senin, 21 Juli 2025.

Dedi menjelaskan bahwa sudah puluhan saksi yang dipanggil dalam proses penyidikan ini. Namun, jumlah kerugian negara belum bisa ditetapkan, karena masih menunggu penghitungan dari BPKP.

“Jumlah kerugian menunggu penghitungan dari BPKP. Setelah diperoleh, baru bisa ditetapkan jumlah kerugian negara, dan pihak yang terlibat,” katanya.

Dedi berjanji akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan tipikor KPU ini dan akan menegakkan hukum di Kabupaten Karimun.

“Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menegakkan hukum di Kabupaten Karimun,” tegasnya.

Baca Juga :  Dijanjikan Upah Rp 50 juta, Kurir Narkoba Tertangkap Bawa Sabu 1,023 Kg di Pelabuhan Internasional.

Senada, Riris Simarmata selaku penyidik menegaskan, dirinya sudah berupaya maksimal untuk menelusuri dugaan tindak korupsi di KPU Karimun. Hasil penyelidikan pun telah dilaporkan ke pimpinan.

“Seluruh dokumen hasil pemeriksaan sudah dilaporkan, bahkan selesai diverifikasi oleh Kajari Karimun. Tinggal kami menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan berapa besar kerugian negara,” papar Riris.

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. (RC)

Berita Terkait

AIT Alias TB Kantongi SP3 dari Polres Karimun dan Siapkan Laporan Balik‎
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat
Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat
Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum
Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua
Dukung Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai UMKM Kreatif di Pulau Kundur
Pemberdayaan Perempuan: KWT Lanjut Lestari Olah Rebon Jadi ‘Belacan Cinta’ Berkat Binaan PT TIMAH Tbk
Relokasi Pedagang Sore Pasar Puan Maimun ke Blok D Diundur Hingga 21 April 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:46 WIB

AIT Alias TB Kantongi SP3 dari Polres Karimun dan Siapkan Laporan Balik‎

Rabu, 15 April 2026 - 12:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:19 WIB

Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 10:01 WIB

Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum

Senin, 13 April 2026 - 11:40 WIB

Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0