Karimun – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal, Selasa, 26 Agustus 2025.
Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun Arieansyah, Anggota DPRD Muhammad Firdaus, dan Komisaris PT Anva Gemilang Bersama (PT AGB) Dedy Herwahyudi, Wabup ingin melihat langsung kondisi TPA yang mendapat sorotan sekaligus sanksi dari Kementerian LH.
“Alhamdulillah saat ini, kondisi TPA Sememal sudah mulai membaik setelah pemerintah daerah menunjuk pihak ketiga untuk mengelola sampah. Kementerian Lingkungan Hidup memberikan batas waktu 6 bulan hingga September mendatang untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak selesai, TPA terancam akan ditutup,” ucap Wakil Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Arieansyah, mengatakan bahwa setiap hari TPA Sememal menerima sekitar 70 – 80 ton sampah.
Meskipun ada ancaman penutupan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Arieansyah optimis bahwa progres yang telah dicapai akan membuat TPA tetap beroperasi.
“Dengan kondisi sekarang sudah menunjukkan progres yang signifikan, jadi kami yakin TPA tidak akan ditutup,” ujarnya.
Arieansyah juga menambahkan bahwa ke depan, sampah rumah tangga akan dipilah untuk menentukan mana yang bisa dimanfaatkan dan mana yang harus dimusnahkan.
Beberapa daerah di Indonesia telah menggunakan mesin incenerator untuk memusnahkan sampah, sehingga sampah yang diangkut ke TPA sudah berbentuk residu atau sisa pembakaran. (RC)







