KARIMUN, kabarfaktual.id – Keseriusan perusahaan asal Belanda, PT Outline Dutch Core (ODC Energy), untuk menanamkan modal di sektor energi terbarukan di Kabupaten Karimun kian benderang. Langkah konkret ini dibuktikan lewat pertemuan strategis bersama sejumlah perusahaan besar di kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang berada di bawah naungan Badan Pengusahaan (BP) Karimun, Senin (18/05/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BP Karimun ini dihadiri oleh tokoh penting, di antaranya Pendiri BP Karimun Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos., M.Si., Kepala BP Karimun Drs. Agusnawarman, M.Si., Direktur Perizinan dan Pemasaran Henry Aris Bawole, S.I.Kom., Kabid ESDM Karimun Dr. Vandarones Purba, serta Direktur ODC Energy Mr. Jan Harkema beserta tim ahlinya.
Tak tanggung-tanggung, raksasa industri FTZ turut hadir dalam pertemuan ini, mulai dari PT Saipem Karimun Branch, PT Karimun Granite, PT Oil Terminal Karimun, PT Wira Penta Kencana (PT WPK), PT Mirasindo, PT BGMM, PT Dian Bumi Maritim hingga PT AAP
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BP Karimun, Drs. Agusnawarman, M.Si., menyambut baik kehadiran ODC Energy sebagai jawaban atas krisis pasokan listrik yang selama ini mencekik dunia industri di Karimun. Kondisi ini kian diperparah karena PT Soma Daya Utama belum juga beroperasi hingga saat ini, sementara supply dari PT Karimun Power Plant masih terlalu kecil dan jauh dari kata cukup.
”Masuknya ODC Energy diharapkan mampu mengatasi kendala listrik industri sekaligus menjadi magnet penarik investasi baru. Kami siap mendukung penuh dari sisi perizinan dan kebutuhan lainnya, asalkan pihak ODC Energy benar-benar serius dan tidak plin-plan,” tegas Agusnawarman.
Terkait mandeknya proyek PT Soma Daya Utama, Agusnawarman menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Pemkab Karimun untuk memberikan peringatan keras hingga sanksi tegas. Berdasarkan rekam jejak rapat bersama ESDM Provinsi Kepri, Bupati Karimun dan BP Karimun diketahui telah melayangkan teguran keras dari tahun ke tahun kepada PT Soma.

Senada dengan hal itu, mantan Bupati Karimun sekaligus Pendiri BP Karimun, Dr. H. Nurdin Basirun, meminta ODC Energy menunjukkan progres nyata pasca-rapat. Nurdin juga mendukung penuh usulan Bupati Karimun agar investor Belanda tersebut wajib menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Antusiasme luar biasa dari para pimpinan perusahaan FTZ Karimun mendapat apresiasi tinggi dari Direktur ODC Energy, Mr. Jan Harkema. Pihaknya berterima kasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Pemkab dan BP Karimun demi merumuskan solusi tercepat krisis energi ini.
”Kami menawarkan skema Business to Business (B2B) dengan syarat perusahaan memiliki lahan sendiri,” ungkap Mr. Jan Harkema.
Jan Harkema mengatakan, atas saran Bupati Karimun, lahan Pemda dan danau bisa dimanfaatkan untuk dipasang panel surya. Selanjutnya, akan dijalin sinergi antara pihak swasta dengan BUMD sehingga dapat menghasilkan income (pendapatan) bagi daerah.
Jan Harkema menambahkan, bagi perusahaan di Karimun yang memiliki lahan dan membutuhkan pasokan listrik bersih, ODC Energy siap menerjunkan tenaga ahli dan menargetkan proyek dapat rampung dikerjakan dalam waktu 18 bulan.
Sebagai langkah lanjutan, PT Outline Dutch Core (ODC Energy) dijadwalkan segera berkoordinasi kembali dengan Bupati Karimun untuk membahas detail teknis serta penyusunan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun, Henry Aris Bawole, S.I.Kom., membeberkan sejumlah temuan krusial yang menjadi biang kerok terhambatnya pasokan listrik dari dua pemilik Wilus kawasan selama ini.
“Untuk PT Soma Daya Utama, hasil pemetaan masalah menunjukkan adanya kendala serius di lapangan, mulai dari maraknya kasus pencurian jaringan kabel, belum terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk pembangkit, hingga masalah SLO pada sisi pengguna (user),” ungkap Henry Bawole menjabarkan isi evaluasi.
Sementara itu, kondisi di PT Karimun Power Plant (KPP) juga tidak kalah pelik. Henry menyebutkan bahwa pemasaran energi dari KPP saat ini masih berjalan belum maksimal.
“Masalah utama di KPP adalah tidak adanya SLO di tingkat user. Ditambah lagi, ada indikasi kendala internal di mana manajemen terkesan mau ditakeover (diambil alih). Oleh karena itu, Kepala BP Karimun harus segera membentuk tim evaluasi menyeluruh agar semua hambatan ini diurai dan dapat di selesaikan, sehingga memberikan kepastian terhadap investasi yang akan masuk di Kabupaten Karimun,” tegas Henry. (RC)






