KARIMUN, kabarfaktual.id – Langkah nyata untuk menuntaskan krisis energi di Kabupaten Karimun terus dimatangkan. Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, didampingi Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., menerima kunjungan resmi jajaran direksi perusahaan energi asal Belanda, PT Outline Dutch Core (ODC Energy), di Rumah Dinas Bupati, Sabtu (16/05/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Direktur ODC Energy Mr. Jan Hankerma, tim Engineering Mr. Willem, serta staf Finance Runa Nasafii. Kedatangan mereka bertujuan untuk mematangkan rencana investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan Floating System (sistem terapung) di Pulau Karimun Besar.

Direktur ODC Energy, Mr. Jan Hankerma, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan awal, danau-danau di Karimun memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. ODC Energy membidik tiga titik danau dengan estimasi total daya yang dihasilkan mencapai 30 MW:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Danau Pongkar: Berpotensi menghasilkan daya sebesar 15 MW
Danau Sentani: Berpotensi menghasilkan daya sebesar 10 MW
Danau Teluk Uma (Sebelah UK): Berpotensi menghasilkan daya sebesar 5 MW
”Mengingat defisit energi yang saat ini dialami Karimun, kami berharap Floating Solar System ini dapat menjadi solusi jangka panjang. Apalagi dua Wilayah Usaha (Wilus) yang ada belum berjalan hingga saat ini, ditambah situasi global yang memicu kenaikan harga diesel,” ujar Mr. Jan Hankerma.
Selain menyuplai listrik bersih, Jan menambahkan bahwa PLTS Terapung ini memiliki nilai estetika tinggi yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata baru (eco-tourism) di Karimun.
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menyambut hangat dan memberikan apresiasi tinggi atas keseriusan ODC Energy. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati langsung menawarkan pemanfaatan aset lahan milik pemerintah daerah.

“Kami sangat menyambut baik rencana investasi ini. Untuk mempercepat progres, Pemkab Karimun menawarkan lahan seluas 10 hektare di kawasan perkantoran Bupati yang dapat dimanfaatkan untuk penempatan solar panel,” ungkap Iskandarsyah.
Terkait pemanfaatan fasilitas danau, Bupati menjelaskan bahwa fungsi utama danau sebagai sumber penyediaan air bersih melalui PDAM tidak akan terganggu, melainkan akan dioptimalkan secara berdampingan (co-existence) dengan floating solar system.
”Agar regulasi dan pelaksanaannya berjalan aman dan saling menguntungkan, nantinya skema kerja sama akan dilakukan antara ODC Energy dengan Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” pungkas Bupati.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pulau Karimun Besar siap bertransformasi menuju era energi hijau (green energy), sekaligus menjawab tantangan kebutuhan daya bagi masyarakat dan sektor industri. (RC)






