Karimun – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat aksi dan kerja sama global dalam melawan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan Data World Drug Report 2024, jumlah penyalahguna narkoba mencapai 292 juta jiwa pada 2022, dengan peningkatan 20% dalam satu dekade.
Pemerintah dan masyarakat harus bersatu untuk memerangi bahaya narkoba, yang mengancam kesejahteraan dan masa depan generasi penerus bangsa. Tema HANI 2025, “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045,” menjadi acuan untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam memerangi narkoba.
Menurut hasil survei prevalensi pada tahun 2023, kelompok usia produktif (25-49 tahun) merupakan kelompok umur terbesar penyalahguna narkoba. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang tepat sasaran untuk mengurangi dampak negatif narkoba pada kelompok usia ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mari kita bersatu untuk menggerakkan seluruh kekuatan bangsa dalam mencegah dan melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” jelas Bahtiar.
Selamat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Salam Bahagia Tanpa Narkoba. (RC)







