KARIMUN – Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., kembali duduk bersama dengan para pedagang pasar sore yang keberatan direlokasi ke Blok D Pasar Puan Maimun. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati pada Senin (13/04/2026) ini menjadi ruang dialog terbuka untuk mencari solusi terbaik bagi penataan pasar.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pedagang sore menyampaikan aspirasi mereka. Pada dasarnya, para pedagang menyatakan kesediaan untuk dipindahkan, asalkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menjamin kelayakan tempat baru serta akses jalan yang memadai bagi pembeli.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa kebijakan relokasi ini bukan untuk menyulitkan pedagang, melainkan demi menciptakan tata kelola pasar yang lebih modern, bersih, dan rapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah daerah tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghambat masyarakat dalam berusaha. Penataan ini dilakukan agar kawasan pasar menjadi lebih tertib dan nyaman, sehingga memiliki nilai tambah baik bagi pedagang maupun pembeli,” ujar Bupati Iskandarsyah.

Ia menekankan bahwa aspek kenyamanan dan kebersihan menjadi prioritas utama agar Pasar Puan Maimun tetap menjadi pusat ekonomi yang menarik bagi warga Karimun.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole dengan nada tegas memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui pertimbangan matang. Ia menepis kekhawatiran pedagang bahwa kebijakan ini akan merugikan mereka.
”Dari awal kepemimpinan kami, semua langkah yang diambil berpihak kepada masyarakat kecil. Mulai dari penyelesaian masalah sampah hingga percepatan pembayaran gaji petugas kebersihan untuk bulan Februari dan Maret,” tegas Rocky.
Rocky juga memastikan bahwa penataan ini bersifat permanen dan memiliki kepastian hukum, sehingga fungsinya dikembalikan sesuai peruntukan awal tanpa harus berubah-ubah setiap pergantian kepemimpinan.
Untuk memastikan kondisi objektif di lapangan, Wakil Bupati menyatakan akan segera melakukan peninjauan kembali ke Pasar Puan Maimun bersama instansi terkait.
“Kami akan turun ke pasar sekali lagi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Segala keraguan mengenai akses dan kelayakan tempat akan terjawab setelah kami melihat langsung di lapangan bersama para pedagang,” pungkasnya.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan proses relokasi ke Blok D dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi para pedagang sore. (RC)









