Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah saat menjelaskan tujuan relokasi pedagang sore ke Blok D.

Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah saat menjelaskan tujuan relokasi pedagang sore ke Blok D.

KARIMUN – Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., kembali duduk bersama dengan para pedagang pasar sore yang keberatan direlokasi ke Blok D Pasar Puan Maimun. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati pada Senin (13/04/2026) ini menjadi ruang dialog terbuka untuk mencari solusi terbaik bagi penataan pasar.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pedagang sore menyampaikan aspirasi mereka. Pada dasarnya, para pedagang menyatakan kesediaan untuk dipindahkan, asalkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menjamin kelayakan tempat baru serta akses jalan yang memadai bagi pembeli.

​Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa kebijakan relokasi ini bukan untuk menyulitkan pedagang, melainkan demi menciptakan tata kelola pasar yang lebih modern, bersih, dan rapi.

“Pemerintah daerah tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghambat masyarakat dalam berusaha. Penataan ini dilakukan agar kawasan pasar menjadi lebih tertib dan nyaman, sehingga memiliki nilai tambah baik bagi pedagang maupun pembeli,” ujar Bupati Iskandarsyah.

Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun saat mendengarkan aspirasi pedagang sore.

​Ia menekankan bahwa aspek kenyamanan dan kebersihan menjadi prioritas utama agar Pasar Puan Maimun tetap menjadi pusat ekonomi yang menarik bagi warga Karimun.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole dengan nada tegas memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui pertimbangan matang. Ia menepis kekhawatiran pedagang bahwa kebijakan ini akan merugikan mereka.

​”Dari awal kepemimpinan kami, semua langkah yang diambil berpihak kepada masyarakat kecil. Mulai dari penyelesaian masalah sampah hingga percepatan pembayaran gaji petugas kebersihan untuk bulan Februari dan Maret,” tegas Rocky.

Baca Juga :  "Bupati Karimun Minta PT Soma dan PT KPP Segera Realisasikan Janji Terkait Pasokan Listrik"

Rocky juga memastikan bahwa penataan ini bersifat permanen dan memiliki kepastian hukum, sehingga fungsinya dikembalikan sesuai peruntukan awal tanpa harus berubah-ubah setiap pergantian kepemimpinan.

Untuk memastikan kondisi objektif di lapangan, Wakil Bupati menyatakan akan segera melakukan peninjauan kembali ke Pasar Puan Maimun bersama instansi terkait.​

“Kami akan turun ke pasar sekali lagi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Segala keraguan mengenai akses dan kelayakan tempat akan terjawab setelah kami melihat langsung di lapangan bersama para pedagang,” pungkasnya.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan proses relokasi ke Blok D dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi para pedagang sore. (RC)

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar
ODC Energy Belanda Tawarkan Skema B2B, BP Karimun Warning PT Soma Daya Utama
Hari Kedua di Karimun, Investor Belanda Temukan Potensi 24 MW dari Danau Degung dan Embung Air Baku Desa Pongkar
Terima Investor Belanda, Bupati Iskandarsyah Tawarkan Lahan 10 Hektare untuk Proyek PLTS (Solar Panel) di Lahan Perkantoran Bupati
Atasi Defisit Listrik, Investor Belanda Lirik Investasi PLTS Terapung Pertama di Kepri
dr. Hendy Nurahadi Kembali Pimpin Perpani Karimun, Targetkan Posisi Dua Besar di Kepulauan Riau
Peduli Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun
Sembunyikan 9,5 Ton Timah di Dalam Truk, Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman Ilegal ke Riau

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:06 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

ODC Energy Belanda Tawarkan Skema B2B, BP Karimun Warning PT Soma Daya Utama

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:42 WIB

Hari Kedua di Karimun, Investor Belanda Temukan Potensi 24 MW dari Danau Degung dan Embung Air Baku Desa Pongkar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:48 WIB

Terima Investor Belanda, Bupati Iskandarsyah Tawarkan Lahan 10 Hektare untuk Proyek PLTS (Solar Panel) di Lahan Perkantoran Bupati

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:58 WIB

Atasi Defisit Listrik, Investor Belanda Lirik Investasi PLTS Terapung Pertama di Kepri

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0