Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peran orang tua sangat krusial, sehingga anak tidak berani modifikasi knalpot yang tidak sesuai aturan. Foto: Humas Polres Karimun

Peran orang tua sangat krusial, sehingga anak tidak berani modifikasi knalpot yang tidak sesuai aturan. Foto: Humas Polres Karimun

KARIMUN, kabarfaktual.id – Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Karimun kembali turun tangan menertibkan penggunaan knalpot brong. Rabu, 3 Juni 2026, jajaran Satlantas memanggil orang tua/wali pemilik sepeda motor yang kedapatan memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Mapolres Karimun.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPDA Suratno, S.H., IPDA Ulfah, S.H., M.M., dan IPDA Hambali Ikhsan, S.H. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan warga Karimun dari kebisingan knalpot brong.

Dalam pertemuan tersebut, petugas Satlantas memberikan pemahaman langsung kepada para orang tua dan wali. Fokus utama: pengawasan penggunaan kendaraan oleh anak.

Knalpot brong dinilai sering menimbulkan keresahan masyarakat karena suara bisingnya mengganggu ketertiban umum, terutama di malam hari dan kawasan pemukiman.

“Peran orang tua sangat krusial. Kalau dari rumah sudah diawasi, anak tidak akan berani modifikasi knalpot yang melanggar aturan,” ujar salah satu personel di lokasi.

Polres Karimun memberikan pemahaman kepada orang tua/wali. (Foto: Humas Polres Karimun)

Selain memberikan himbauan, Satlantas Polres Karimun juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan. Surat ini jadi bentuk komitmen bersama antara orang tua/wali dengan pihak kepolisian agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua

Pendekatan persuasif sengaja dikedepankan. Tujuannya membangun kesadaran kolektif, bukan langsung menindak.

“Penertiban knalpot brong bukan hanya soal penegakan hukum. Ini tentang membangun kesadaran bersama. Kalau masyarakat paham dampaknya, pasti mau tertib sendiri,” tegas IPTU Akmal Hakim.

Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Karimun berharap situasi lalu lintas di Kabupaten Karimun jadi lebih aman, tertib, dan kondusif. Kesadaran masyarakat untuk patuh aturan juga diharapkan meningkat.

Warga yang masih menggunakan knalpot brong diimbau segera menggantinya dengan knalpot standar. Razia dan penindakan tetap akan dilakukan, namun edukasi tetap jadi prioritas utama. (*)

Berita Terkait

Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan
Polres Karimun Kerahkan 342 Personel, Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Selama Libur Panjang
Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun
Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan
Sambut Idul Adha, Polres Karimun Salurkan Sapi Qurban dari Kapolda Kepri dan Kapolres untuk Masyarakat
Warga Perantau Singapura dan Jakarta Ikut Berkurban di Masjid Jami’ Al Falah Karimun
Cuma Ditinggal Sejam, Rumah Warga Kundur Dibobol Residivis Melalui Atap
Sukses Lestarikan Bahasa Melayu, Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional dari Mendikdasmen

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:37 WIB

Polres Karimun Kerahkan 342 Personel, Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Selama Libur Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:47 WIB

Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:02 WIB

Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0