DEPOK, kabarfaktual.id – Komitmen besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dalam menjaga kelestarian budaya lokal kembali mendapat pengakuan tertinggi di tingkat nasional. Mewakili Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., menghadiri langsung undangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 di Depok, Senin (25/05/2026).
Kabupaten Karimun mencatatkan prestasi strategis dengan masuk dalam jajaran 27 daerah pilihan di Indonesia—terdiri dari 1 Gubernur dan 26 Bupati/Wali Kota—yang dinilai paling konsisten dan memberikan dampak nyata dalam menyelamatkan bahasa daerah dari risiko kepunahan di era digital.
Pemerintah Pusat melalui Kemendikdasmen menilai Pemkab Karimun memiliki keunggulan kompetitif karena berhasil mengunci aspek pelestarian bahasa melalui ketegasan regulasi struktural, bukan sekadar imbauan normatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah konkret ini didorong oleh terbitnya Surat Edaran Bupati Karimun Nomor: 100.34/DISDIKBUD/0853/2026 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Melayu sebagai Muatan Lokal (Mulok) di seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Karimun.
Melalui regulasi ini, generasi muda di Bumi Berazam dipastikan tetap mengenal, mencintai, dan menggunakan bahasa ibu mereka di tengah gempuran modernisasi.
Dalam keterangannya usai menerima penghargaan dari Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menegaskan bahwa apresiasi ini merupakan buah dari visi kuat kepala daerah yang didukung penuh oleh kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Penghargaan dari Mendikdasmen ini merupakan wujud nyata dari kesadaran kolektif masyarakat, para pendidik, tokoh adat, dan pegiat budaya di Kabupaten Karimun. Ini adalah pembuktian bahwa komitmen visi ‘Karimun Berbudaya’ yang diusung oleh Bupati bersama kami, bukanlah slogan usang, melainkan kerja nyata yang terstruktur,” ujar Rocky Marciano dengan optimis.
Dengan diterimanya penghargaan nasional ini, Pemkab Karimun membuktikan bahwa perlindungan terhadap warisan budaya takbenda dapat berjalan beriringan dengan gerak pembangunan daerah yang modern. (*)







