“RSUD Muhammad Sani Turun Kelas”

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – RSUD Muhammad Sani baru-baru ini menerima surat dari Kementerian Kesehatan Nomor R.02.01/DJ/2476/2025 tanggal 13 Juni 2025 tentang Tindak Lanjut Reviu Kelas Rumah Sakit Tahun 2025 yang menyatakan bahwa RSUD Muhammad Sani adalah salah satu dari 174 (seratus tujuh puluh empat) rumah sakit yang tidak memenuhi standar kelas yang telah ditentukan.

RSUD Muhammad Sani kekurangan pemenuhan sarana tempat tidur intensif (ICU) sebanyak 5 (lima) tempat tidur dari 10 (sepuluh) tempat tidur yang harus disediakan (6% dari total 158 tempat tidur), dan ventilator sebanyak 2 (dua) unit dari 7 (tujuh) unit yang dipersyaratkan.

Selain itu RSUD Muhammad Sani juga dihadapkan pada tantangan kekurangan tenaga kesehatan (nakes) yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Kekurangan ini dapat berdampak signifikan pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. Pasien yang membutuhkan perawatan intensif mungkin tidak mendapatkan perawatan yang memadai, yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

RSUD Muhammad Sani telah melakukan upaya untuk memenuhi kekurangan tersebut dengan mengadakan 2 unit tempat tidur ICU dan berencana mengadakan 3 unit lainnya setelah ruangan ICVCU selesai dibangun. Namun, pengadaan ventilator masih dalam tahap perencanaan dan akan dilakukan pada APBD-P 2025 atau APBD 2026.

Konsekuensi dari ketidakpatuhan terhadap standar kelas rumah sakit adalah penurunan tarif pembayaran dari BPJS Kesehatan sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, akan dilakukan addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara RSUD Muhammad Sani dengan BPJS Kesehatan terkait penyesuaian tarif pembayaran terhadap rumah sakit berdasarkan kelompok tarif rumah sakit pemerintah kelas D terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025.

Baca Juga :  Gebrakan Digital BPR Karimun! BPR Tuah Karimun Siap Suntik PAD Lewat E-Wallet "Tuah Smart" dan Bidik 8.000 ASN/P3K!‎

Namun, jika RSUD Muhammad Sani dapat memenuhi sarana yang dipersyaratkan, maka akan dilakukan addendum PKS dan pembayaran terhadap rumah sakit berdasarkan kelompok tarif rumah sakit pemerintah sesuai klasifikasi rumah sakit (kelas C).

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah RSUD Muhammad Sani dapat memenuhi standar kelas rumah sakit yang telah ditentukan dalam waktu yang singkat? Dan apa yang akan terjadi pada pasien yang membutuhkan perawatan intensif jika kekurangan sarana tidak dapat dipenuhi?

Saat berita dimuat pihak RSUD belum dapat dihubungi. (RC)

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif
Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan
Polres Karimun Kerahkan 342 Personel, Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Selama Libur Panjang
Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun
Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan
Sambut Idul Adha, Polres Karimun Salurkan Sapi Qurban dari Kapolda Kepri dan Kapolres untuk Masyarakat
Warga Perantau Singapura dan Jakarta Ikut Berkurban di Masjid Jami’ Al Falah Karimun
Cuma Ditinggal Sejam, Rumah Warga Kundur Dibobol Residivis Melalui Atap

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:37 WIB

Polres Karimun Kerahkan 342 Personel, Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Selama Libur Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:47 WIB

Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:02 WIB

Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0