“RSUD Muhammad Sani Turun Kelas”

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – RSUD Muhammad Sani baru-baru ini menerima surat dari Kementerian Kesehatan Nomor R.02.01/DJ/2476/2025 tanggal 13 Juni 2025 tentang Tindak Lanjut Reviu Kelas Rumah Sakit Tahun 2025 yang menyatakan bahwa RSUD Muhammad Sani adalah salah satu dari 174 (seratus tujuh puluh empat) rumah sakit yang tidak memenuhi standar kelas yang telah ditentukan.

RSUD Muhammad Sani kekurangan pemenuhan sarana tempat tidur intensif (ICU) sebanyak 5 (lima) tempat tidur dari 10 (sepuluh) tempat tidur yang harus disediakan (6% dari total 158 tempat tidur), dan ventilator sebanyak 2 (dua) unit dari 7 (tujuh) unit yang dipersyaratkan.

Selain itu RSUD Muhammad Sani juga dihadapkan pada tantangan kekurangan tenaga kesehatan (nakes) yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Kekurangan ini dapat berdampak signifikan pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. Pasien yang membutuhkan perawatan intensif mungkin tidak mendapatkan perawatan yang memadai, yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

RSUD Muhammad Sani telah melakukan upaya untuk memenuhi kekurangan tersebut dengan mengadakan 2 unit tempat tidur ICU dan berencana mengadakan 3 unit lainnya setelah ruangan ICVCU selesai dibangun. Namun, pengadaan ventilator masih dalam tahap perencanaan dan akan dilakukan pada APBD-P 2025 atau APBD 2026.

Konsekuensi dari ketidakpatuhan terhadap standar kelas rumah sakit adalah penurunan tarif pembayaran dari BPJS Kesehatan sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, akan dilakukan addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara RSUD Muhammad Sani dengan BPJS Kesehatan terkait penyesuaian tarif pembayaran terhadap rumah sakit berdasarkan kelompok tarif rumah sakit pemerintah kelas D terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025.

Baca Juga :  Bupati Karimun : Tindak Tegas Bagi yang Buang Sampah Sembarangan, Mari Kita Tegakkan Perda.

Namun, jika RSUD Muhammad Sani dapat memenuhi sarana yang dipersyaratkan, maka akan dilakukan addendum PKS dan pembayaran terhadap rumah sakit berdasarkan kelompok tarif rumah sakit pemerintah sesuai klasifikasi rumah sakit (kelas C).

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah RSUD Muhammad Sani dapat memenuhi standar kelas rumah sakit yang telah ditentukan dalam waktu yang singkat? Dan apa yang akan terjadi pada pasien yang membutuhkan perawatan intensif jika kekurangan sarana tidak dapat dipenuhi?

Saat berita dimuat pihak RSUD belum dapat dihubungi. (RC)

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar
ODC Energy Belanda Tawarkan Skema B2B, BP Karimun Warning PT Soma Daya Utama
Hari Kedua di Karimun, Investor Belanda Temukan Potensi 24 MW dari Danau Degung dan Embung Air Baku Desa Pongkar
Terima Investor Belanda, Bupati Iskandarsyah Tawarkan Lahan 10 Hektare untuk Proyek PLTS (Solar Panel) di Lahan Perkantoran Bupati
Atasi Defisit Listrik, Investor Belanda Lirik Investasi PLTS Terapung Pertama di Kepri
dr. Hendy Nurahadi Kembali Pimpin Perpani Karimun, Targetkan Posisi Dua Besar di Kepulauan Riau
Peduli Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun
Sembunyikan 9,5 Ton Timah di Dalam Truk, Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman Ilegal ke Riau

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:06 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

ODC Energy Belanda Tawarkan Skema B2B, BP Karimun Warning PT Soma Daya Utama

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:42 WIB

Hari Kedua di Karimun, Investor Belanda Temukan Potensi 24 MW dari Danau Degung dan Embung Air Baku Desa Pongkar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:48 WIB

Terima Investor Belanda, Bupati Iskandarsyah Tawarkan Lahan 10 Hektare untuk Proyek PLTS (Solar Panel) di Lahan Perkantoran Bupati

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:58 WIB

Atasi Defisit Listrik, Investor Belanda Lirik Investasi PLTS Terapung Pertama di Kepri

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0