Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun melakukan kerjasama dengan pengembang perumahan PT Mega Sedayu Estate dalam rangka menyediakan rumah subsidi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Non ASN di lingkungan Pemkab Karimun yang belum memiliki rumah pribadi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dihadiri oleh Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, didampingi Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., serta para camat dan lurah di Gedung Nilam Sari pada Selasa, 2 September 2025.
Meningkatkan Kesejahteraan ASN dan PPPK
Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Karimun dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah, terutama mereka yang baru berumah tangga atau baru saja lulus seleksi PPPK namun paruh waktu. “Saya bersama Wakil Bupati Karimun hanya menfasilitasi ASN maupun PPPK dan pegawai paruh waktu untuk memiliki rumah pribadi. Sebab, saat ini masih banyak yang belum memiliki rumah pribadi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cicilan Terjangkau dan DP yang Rendah
Dengan kerjasama ini, para ASN maupun PPPK dapat memiliki aset dalam bentuk rumah dengan cicilan yang terjangkau. Direktur PT Mega Sedayu Estate, Agus Wijoyo, menjelaskan bahwa untuk pembiayaan DP awal hanya berkisar Rp 4 juta setelah mendapat potongan bantuan subsidi dari pemerintah. Adapun syarat-syarat pengajuan pengambilan hunian baru hanya melampirkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), buku nikah (bagi yang telah menikah), NPWP, serta surat keterangan kerja.
Menuju Pemenuhan Kebutuhan Perumahan
Bupati Karimun juga menyebutkan bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemkab Karimun dibawah 8000 pegawai, dan diperkirakan yang belum memiliki rumah sendiri ada 2000 pegawai. Hal ini sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto yang menyiapkan 3 juta rumah untuk para pegawai maupun masyarakat. “Paling penting, diberikan keringanan uang DP bagi ASN, PPPK maupun paruh waktu yang akan mengambil rumah subsidi,” pungkas Bupati. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat membantu memenuhi kebutuhan perumahan bagi ASN, PPPK, dan Non ASN di Karimun. (Tya)







