Relokasi Pedagang Sore Pasar Puan Maimun ke Blok D Diundur Hingga 21 April 2026

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Pasar Puan Maimun, Romi Amir melakukan cabut undi lapak kepada 8 pedagang yang telah melunasi kewajibannya.

Koordinator Pasar Puan Maimun, Romi Amir melakukan cabut undi lapak kepada 8 pedagang yang telah melunasi kewajibannya.

KARIMUN, kabarfaktual.id – Proses penataan Pasar Puan Maimun oleh Perumda Bumi Berazam Jaya (BBJ) memasuki babak baru. Meski tahapan pencabutan undi lapak telah dimulai pada Rabu (8/04/2026), jadwal relokasi pedagang sore yang semula direncanakan rampung pada 11 April, kini diprediksi bergeser ke tanggal 21 April 2026.

Penundaan ini terjadi di tengah upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan parkir yang telah digunakan oleh pedagang sore selama kurang lebih delapan tahun.

Koordinator Pasar Puan Maimun, Romi Amir, menjelaskan bahwa total terdapat 79 pedagang sore yang masuk dalam skema relokasi ke Blok D. Jumlah tersebut terdiri dari 33 pedagang basah (ikan dan udang) serta 46 pedagang kering (sayuran dan bumbu). Pada agenda pencabutan undi hari ini, baru delapan pedagang basah yang melakukan proses tersebut.

“Sebenarnya ada 33 pedagang basah yang akan menempati lapak baru, namun baru delapan orang yang melunasi pembayaran sehingga dilakukan cabut undi. Sisanya masih dalam tahap pembayaran DP. Kami berharap sebelum 11 April seluruh pedagang sudah melunasi kewajibannya,” ujar Romi.

Delapan pedagang basah pasar sore mengikuti cabut undi lapak oleh Perumda BBJ.

Relokasi atau pergeseran posisi pedagang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan pasar agar lahan parkir dapat berfungsi optimal kembali sesuai peruntukan awalnya.

Baca Juga :  Sejarah! AKBP Yunita Stevani Jadi Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Karimun

Meskipun tanggal pelaksanaan mengalami penyesuaian, Romi menegaskan bahwa segala keputusan final tetap berada di tangan pimpinan daerah. “Keputusan final tetap menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Bupati Karimun,” tambahnya.

Salah satu pedagang sore yang turut hadir dalam pencabutan undi, Sugiharto, menyatakan dukungannya terhadap langkah transparan yang dilakukan pengelola pasar.

“Alhamdulillah, hari ini saya bersama tujuh pedagang lainnya memenuhi undangan Perumda BBJ. Niat baik membuahkan hasil, kami mendapatkan lokasi lapak yang menurut kami terbaik,” kata Sugiharto dengan optimis.

Penataan Pasar Puan Maimun diharapkan tidak hanya mempercantik tata kota, tetapi juga menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung, sehingga roda perekonomian di Kabupaten Karimun dapat berputar lebih maksimal selama 24 jam. (RC)

Berita Terkait

Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun
Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan
Sambut Idul Adha, Polres Karimun Salurkan Sapi Qurban dari Kapolda Kepri dan Kapolres untuk Masyarakat
Warga Perantau Singapura dan Jakarta Ikut Berkurban di Masjid Jami’ Al Falah Karimun
Cuma Ditinggal Sejam, Rumah Warga Kundur Dibobol Residivis Melalui Atap
Sukses Lestarikan Bahasa Melayu, Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional dari Mendikdasmen
Cegah Sindikat Judi Online dan Love Scamming, Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA Lewat Aplikasi APOA
Resmi Dilantik, Dayat Pimpin Himpunan Keluarga Kabupaten Agam Karimun Periode 2026-2029

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:47 WIB

Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:02 WIB

Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33 WIB

Sambut Idul Adha, Polres Karimun Salurkan Sapi Qurban dari Kapolda Kepri dan Kapolres untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:12 WIB

Warga Perantau Singapura dan Jakarta Ikut Berkurban di Masjid Jami’ Al Falah Karimun

Senin, 25 Mei 2026 - 21:10 WIB

Sukses Lestarikan Bahasa Melayu, Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional dari Mendikdasmen

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0