“Keluarga Korban Kawal Kasus Dugaan Pemerasan dan Pelecehan Oknum LSM di Polres Karimun”

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pihak keluarga NK mendatangi Mapolres Karimun pada Senin (29/12/2025) untuk mengawal perkembangan penyelidikan kasus dugaan penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum anggota LSM berinisial AIT alias TB.

Kedatangan pihak keluarga di ruang Sat Intelkam Mapolres Karimun bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Keluarga Apresiasi Kinerja Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan keluarga pelapor, Zuhdiono, menjelaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk komitmen pihak keluarga dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Meskipun pihak pelapor berhalangan hadir, pihak keluarga terus berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami sudah bertemu dengan Kasat Intelkam. Mereka menjelaskan bahwa laporan kami sedang diproses. Kami mengapresiasi langkah penyelidikan yang sedang berjalan dan akan terus mengawal perkembangannya,” ujar Zuhdiono kepada awak media.

Baca Juga :  "Target Juara Umum Popda 2026, Ketua Akuatik Karimun Muhammad Firdaus Desak Pemda Bangun Fasilitas Standar Nasional"

Terkait bukti-bukti yang beredar, Zuhdiono mengonfirmasi bahwa foto bukti transfer sejumlah uang dari korban NK kepada terlapor AIT telah dilampirkan sebagai barang bukti resmi dalam laporan kepolisian.

Update Penyelidikan: Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sementara menurut Kasat Reskrim AKP Denny Hartanto melalui Kasi Humas IPTU Jordan Manurung membenarkan bahwa laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Karimun. Saat ini, pihak penyidik fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat konstruksi kasus.

“Laporannya sudah masuk ke Satreskrim dan sedang dilakukan penyelidikan. Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” jelas IPTU Jordan.

Ia menambahkan, terdapat kendala teknis dalam pemanggilan saksi karena beberapa di antaranya berada di luar daerah.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Mangrove Desa Sugie Menuju Titik Terang, Pemkab Karimun Siap Bermusyawarah.

“Ada tiga saksi yang sudah kami panggil, salah satunya pengacara berinisial R. Namun, yang bersangkutan belum bisa hadir karena posisi masih di luar Kabupaten Karimun,” tambahnya.

Syarat Penetapan Tersangka

Pihak kepolisian menegaskan bahwa untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, serta menetapkan tersangka, diperlukan minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami harus mengumpulkan minimal dua alat bukti terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” tutup Jordan.

Kasus yang menyeret oknum LSM ini menarik perhatian publik di Karimun, mengingat adanya dugaan tindak pidana berlapis yang merugikan korban secara materiil maupun psikis. (RC)

Berita Terkait

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Pimpin Sertijab Kasatlantas hingga Kapolsek, Ini Daftar Pejabat Barunya‎
Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Pemkab Karimun Hibahkan Lahan Pembangunan Gudang Bulog dan 2.000 Hektare Perkebunan Kelapa
Songsong Generasi Emas 2045, Pemkab dan DPRD Karimun Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak
Tegas! Mentan Amran Sulaiman Minta Pelaku Penyelundupan Beras di Kepri Diusut Tuntas
Fokus Bangun SDM Unggul, Bupati Karimun Iskandarsyah Alokasikan Beasiswa Rp 1 Miliar
Perkuat Sinergi, Pemkab Karimun dan Kepulauan Meranti Jalin MoU Sektor Pemerintahan hingga Pertambangan
Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis di Karimun, 29 Dapur SPPG Disiapkan
Gebrakan Hari Pertama Bertugas, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Perkuat Sinergitas dengan Kejari dan Tokoh Agama

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:24 WIB

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Pimpin Sertijab Kasatlantas hingga Kapolsek, Ini Daftar Pejabat Barunya‎

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:19 WIB

Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Pemkab Karimun Hibahkan Lahan Pembangunan Gudang Bulog dan 2.000 Hektare Perkebunan Kelapa

Senin, 19 Januari 2026 - 23:58 WIB

Songsong Generasi Emas 2045, Pemkab dan DPRD Karimun Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak

Senin, 19 Januari 2026 - 13:19 WIB

Tegas! Mentan Amran Sulaiman Minta Pelaku Penyelundupan Beras di Kepri Diusut Tuntas

Senin, 19 Januari 2026 - 07:56 WIB

Fokus Bangun SDM Unggul, Bupati Karimun Iskandarsyah Alokasikan Beasiswa Rp 1 Miliar

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0