“Keluarga Korban Kawal Kasus Dugaan Pemerasan dan Pelecehan Oknum LSM di Polres Karimun”

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pihak keluarga NK mendatangi Mapolres Karimun pada Senin (29/12/2025) untuk mengawal perkembangan penyelidikan kasus dugaan penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum anggota LSM berinisial AIT alias TB.

Kedatangan pihak keluarga di ruang Sat Intelkam Mapolres Karimun bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Keluarga Apresiasi Kinerja Polisi

Perwakilan keluarga pelapor, Zuhdiono, menjelaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk komitmen pihak keluarga dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Meskipun pihak pelapor berhalangan hadir, pihak keluarga terus berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami sudah bertemu dengan Kasat Intelkam. Mereka menjelaskan bahwa laporan kami sedang diproses. Kami mengapresiasi langkah penyelidikan yang sedang berjalan dan akan terus mengawal perkembangannya,” ujar Zuhdiono kepada awak media.

Baca Juga :  "Apel Bersama Peringatan HUT PMI ke-80 Digelar dengan Khidmat"

Terkait bukti-bukti yang beredar, Zuhdiono mengonfirmasi bahwa foto bukti transfer sejumlah uang dari korban NK kepada terlapor AIT telah dilampirkan sebagai barang bukti resmi dalam laporan kepolisian.

Update Penyelidikan: Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sementara menurut Kasat Reskrim AKP Denny Hartanto melalui Kasi Humas IPTU Jordan Manurung membenarkan bahwa laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Karimun. Saat ini, pihak penyidik fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat konstruksi kasus.

“Laporannya sudah masuk ke Satreskrim dan sedang dilakukan penyelidikan. Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” jelas IPTU Jordan.

Ia menambahkan, terdapat kendala teknis dalam pemanggilan saksi karena beberapa di antaranya berada di luar daerah.

Baca Juga :  Perkuat SDM dan Pengamanan Pembangunan, Kejari Karimun Dorong Kinerja Intelijen dan Pidum.

“Ada tiga saksi yang sudah kami panggil, salah satunya pengacara berinisial R. Namun, yang bersangkutan belum bisa hadir karena posisi masih di luar Kabupaten Karimun,” tambahnya.

Syarat Penetapan Tersangka

Pihak kepolisian menegaskan bahwa untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, serta menetapkan tersangka, diperlukan minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami harus mengumpulkan minimal dua alat bukti terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” tutup Jordan.

Kasus yang menyeret oknum LSM ini menarik perhatian publik di Karimun, mengingat adanya dugaan tindak pidana berlapis yang merugikan korban secara materiil maupun psikis. (RC)

Berita Terkait

Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP
Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako
Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan AC untuk Surau Baitussalam Tanjung Batu Barat
Estafet Kepemimpinan Pidsus Kejari Karimun: Dedi Simatupang Geser ke Tanjungpinang, Digantikan Dhonny Armandos
Gasak Kabel dan Komponen AC di Tanjungbatu Barat, Dua Maling Diringkus Polsek Kundur
Sambut 1 Muharam 1448 H, PT TIMAH Area Kundur Dukung Pawai Obor dan Khataman Massal

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:20 WIB

Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:42 WIB

Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:08 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan AC untuk Surau Baitussalam Tanjung Batu Barat

Berita Terbaru