Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama DPRD Kabupaten Karimun resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Persetujuan ini disahkan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Karimun, Senin (19/1/2026).
Langkah strategis yang diinisiasi oleh DPRD Karimun ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Presiden Prabowo Subianto dalam mempersiapkan Generasi Emas 2045. Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, didampingi Wakil Ketua Satria dan Ady Hermawan.
Tiga Prioritas Utama Perda KLA
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menegaskan bahwa pembentukan Perda ini memiliki tiga tujuan prioritas utama:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Pemenuhan Hak: Meningkatkan upaya pemenuhan hak anak serta memberikan perlindungan khusus.
– Jaminan Perlindungan: Menjamin perlindungan anak dari segala bentuk ancaman terhadap jiwa dan tumbuh kembangnya.
– Sinergitas Lintas Sektor: Memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha dalam menyelenggarakan program KLA.
“Dengan disetujuinya Perda ini, kita memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak kita agar mereka merasa aman dari ancaman terhadap diri dan jiwanya selama masa tumbuh kembang,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Karimun atas atensi besar terhadap dunia anak. Menurutnya, dukungan legislatif sangat krusial, terutama dalam hal penganggaran agar program eksekutif dapat berjalan optimal dan sejalan dengan RPJMD.
Salah satu rencana besar yang diusung adalah penyediaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap kecamatan.
“Kita ingin membangun ruang publik yang bisa dikombinasikan untuk anak bermain, lansia bersantai, hingga sarana olahraga seperti lapangan voli dan takraw. Malam harinya, lokasi tersebut bisa digunakan sebagai area UMKM bagi masyarakat,” jelas Bupati.
Selain infrastruktur fisik, Bupati menekankan pentingnya pengembangan bakat melalui olahraga untuk menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba. “Kita harus hidupkan kembali sepak bola anak. Jika mereka aktif mengekspresikan potensi, mereka akan terhindar dari pengaruh negatif.” lanjut Bupati.
Menyoroti masalah keamanan dan akses pendidikan, Bupati Iskandarsyah mencatat perlunya pembangunan sekolah baru di Kelurahan Sungai Lakam Barat dan Timur yang saat ini belum memiliki Sekolah Dasar (SD).
“Prinsipnya, SD atau TK harus berbasis perumahan agar anak-anak tidak perlu menempuh jarak jauh yang berisiko bagi keamanan mereka,” tambahnya.
Terkait fenomena anak jalanan dan pengamen, Bupati menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk melakukan penanganan khusus. Ia menekankan pentingnya intervensi bagi anak usia sekolah (7-9 tahun) yang putus sekolah akibat kendala biaya.
“Semua ini harus kita kuatkan, termasuk kesejahteraan masyarakatnya. Jika keluarga sejahtera, urusan pendidikan dan kualitas anak akan jauh lebih mudah terintegrasi,” pungkasnya.
Pihak DPRD melalui fraksi-fraksi menyatakan dukungannya dan akan menyampaikan pandangan akhir secara tertulis kepada pimpinan untuk proses administrasi selanjutnya. (RC)







