Sengketa Lahan Mangrove Desa Sugie Menuju Titik Terang, Pemkab Karimun Siap Bermusyawarah.

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Sengketa lahan mangrove di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, mulai menunjukkan titik terang. Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah, mengumumkan bahwa sebanyak 45 sporadik yang telah diterbitkan Kepala Desa di atas lahan 70,33 hektare telah dibatalkan pada 9 Mei 2025.

“Ya, sporadik yang telah diterbitkan dibatalkan,” ungkap Bupati Iskandarsyah saat memimpin rapat mediasi dan klarifikasi lanjutan permasalahan lahan Desa Sugie, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut Surat Dinas LH Provinsi Kepri, dari 70,33 ha hutan mangrove yang dipermasalahkan, seluas 0,0003 ha merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sementara kurang lebih 24,43 hektare dapat dimanfaatkan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL). Bupati Iskandarsyah menyatakan bahwa Pemkab Karimun akan bermusyawarah kembali terkait peruntukan lahan seluas 24,33 hektare yang dapat diterbitkan sertifikat.

Bupati Iskandarsyah juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan tersebut dengan menggunakan aturan yang berlaku, baik untuk kepentingan umum maupun kerja sama dengan perusahaan. Ia juga menyinggung adanya MoU antara Indonesia dan Singapura terkait supply energi listrik terbarukan, yang dapat membuka ribuan lapangan pekerjaan di Kabupaten Karimun, khususnya di Pulau Sugie Besar.

Baca Juga :  Bupati Karimun Resmikan Counter Antrian Taksi Pelabuhan, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Kunjungan Wisata.

Untuk itu, Pemkab Karimun akan membentuk tim koordinasi terkait permasalahan lahan mangrove di Desa Sugie Besar. Bupati Iskandarsyah siap memimpin tim dan bertatap muka dengan masyarakat Desa Sugie untuk menyelesaikan persoalan lahan mangrove secara mufakat. “Yang perlu kita lakukan adalah memberi jaminan jalannya investasi dengan menjaga kondusifitas dan keamanan. Tidak boleh ada premanisme yang menghambat investasi,” tegas Bupati Iskandarsyah. (RC)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Pemkab Karimun dan Kepulauan Meranti Jalin MoU Sektor Pemerintahan hingga Pertambangan
Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis di Karimun, 29 Dapur SPPG Disiapkan
Gebrakan Hari Pertama Bertugas, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Perkuat Sinergitas dengan Kejari dan Tokoh Agama
“Suasana Haru dan Khidmat Warnai Kenal Pamit Kapolres Karimun”
Sejarah! AKBP Yunita Stevani Jadi Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Karimun
Dongkrak PAD dan Rapikan Estetika Pelabuhan, Bupati Karimun Jelaskan Transformasi Sistem Parkir Baru.
Bupati Karimun Lantik RT/RW Kelurahan Tanjung Balai, Janjikan Evaluasi Insentif Jika Keuangan Stabil.
Sambut Tahun Baru 2026, Kapolres Karimun Larang Nyalakan Kembang Api dan Ajak Warga Berdoa untuk Korban Bencana.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:52 WIB

Perkuat Sinergi, Pemkab Karimun dan Kepulauan Meranti Jalin MoU Sektor Pemerintahan hingga Pertambangan

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:09 WIB

Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis di Karimun, 29 Dapur SPPG Disiapkan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gebrakan Hari Pertama Bertugas, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Perkuat Sinergitas dengan Kejari dan Tokoh Agama

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:17 WIB

“Suasana Haru dan Khidmat Warnai Kenal Pamit Kapolres Karimun”

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:30 WIB

Dongkrak PAD dan Rapikan Estetika Pelabuhan, Bupati Karimun Jelaskan Transformasi Sistem Parkir Baru.

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0