Sengketa Lahan Mangrove Desa Sugie Menuju Titik Terang, Pemkab Karimun Siap Bermusyawarah.

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Sengketa lahan mangrove di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, mulai menunjukkan titik terang. Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah, mengumumkan bahwa sebanyak 45 sporadik yang telah diterbitkan Kepala Desa di atas lahan 70,33 hektare telah dibatalkan pada 9 Mei 2025.

“Ya, sporadik yang telah diterbitkan dibatalkan,” ungkap Bupati Iskandarsyah saat memimpin rapat mediasi dan klarifikasi lanjutan permasalahan lahan Desa Sugie, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut Surat Dinas LH Provinsi Kepri, dari 70,33 ha hutan mangrove yang dipermasalahkan, seluas 0,0003 ha merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sementara kurang lebih 24,43 hektare dapat dimanfaatkan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL). Bupati Iskandarsyah menyatakan bahwa Pemkab Karimun akan bermusyawarah kembali terkait peruntukan lahan seluas 24,33 hektare yang dapat diterbitkan sertifikat.

Bupati Iskandarsyah juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan tersebut dengan menggunakan aturan yang berlaku, baik untuk kepentingan umum maupun kerja sama dengan perusahaan. Ia juga menyinggung adanya MoU antara Indonesia dan Singapura terkait supply energi listrik terbarukan, yang dapat membuka ribuan lapangan pekerjaan di Kabupaten Karimun, khususnya di Pulau Sugie Besar.

Baca Juga :  Warga Buru Kirim Karangan Bunga Dukung Kodim 0317/TBK Berantas Narkoba

Untuk itu, Pemkab Karimun akan membentuk tim koordinasi terkait permasalahan lahan mangrove di Desa Sugie Besar. Bupati Iskandarsyah siap memimpin tim dan bertatap muka dengan masyarakat Desa Sugie untuk menyelesaikan persoalan lahan mangrove secara mufakat. “Yang perlu kita lakukan adalah memberi jaminan jalannya investasi dengan menjaga kondusifitas dan keamanan. Tidak boleh ada premanisme yang menghambat investasi,” tegas Bupati Iskandarsyah. (RC)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat
Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat
Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum
Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua
Dukung Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai UMKM Kreatif di Pulau Kundur
Pemberdayaan Perempuan: KWT Lanjut Lestari Olah Rebon Jadi ‘Belacan Cinta’ Berkat Binaan PT TIMAH Tbk
Relokasi Pedagang Sore Pasar Puan Maimun ke Blok D Diundur Hingga 21 April 2026
Perkuat Silaturahmi, DPD Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:19 WIB

Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 10:01 WIB

Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum

Senin, 13 April 2026 - 11:40 WIB

Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua

Jumat, 10 April 2026 - 22:29 WIB

Dukung Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai UMKM Kreatif di Pulau Kundur

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0