Sengketa Lahan Mangrove Desa Sugie Menuju Titik Terang, Pemkab Karimun Siap Bermusyawarah.

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Sengketa lahan mangrove di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, mulai menunjukkan titik terang. Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah, mengumumkan bahwa sebanyak 45 sporadik yang telah diterbitkan Kepala Desa di atas lahan 70,33 hektare telah dibatalkan pada 9 Mei 2025.

“Ya, sporadik yang telah diterbitkan dibatalkan,” ungkap Bupati Iskandarsyah saat memimpin rapat mediasi dan klarifikasi lanjutan permasalahan lahan Desa Sugie, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut Surat Dinas LH Provinsi Kepri, dari 70,33 ha hutan mangrove yang dipermasalahkan, seluas 0,0003 ha merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sementara kurang lebih 24,43 hektare dapat dimanfaatkan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL). Bupati Iskandarsyah menyatakan bahwa Pemkab Karimun akan bermusyawarah kembali terkait peruntukan lahan seluas 24,33 hektare yang dapat diterbitkan sertifikat.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Plus : Janji Politik Bupati/Wakil Bupati Karimun Tidak Ditemukan di RPJMD.

Bupati Iskandarsyah juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan tersebut dengan menggunakan aturan yang berlaku, baik untuk kepentingan umum maupun kerja sama dengan perusahaan. Ia juga menyinggung adanya MoU antara Indonesia dan Singapura terkait supply energi listrik terbarukan, yang dapat membuka ribuan lapangan pekerjaan di Kabupaten Karimun, khususnya di Pulau Sugie Besar.

Baca Juga :  "Sadis dan Tak Menyesal, Terdakwa Pembunuh Balita di Karimun Dituntut Hukuman Mati"

Untuk itu, Pemkab Karimun akan membentuk tim koordinasi terkait permasalahan lahan mangrove di Desa Sugie Besar. Bupati Iskandarsyah siap memimpin tim dan bertatap muka dengan masyarakat Desa Sugie untuk menyelesaikan persoalan lahan mangrove secara mufakat. “Yang perlu kita lakukan adalah memberi jaminan jalannya investasi dengan menjaga kondusifitas dan keamanan. Tidak boleh ada premanisme yang menghambat investasi,” tegas Bupati Iskandarsyah. (RC)

Berita Terkait

Dekat Tanpa Sekat, Rutan Karimun Gelar Program ‘Sapa Masyarakat’ Tampung Kritik Pengunjung
Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP
Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako
Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan AC untuk Surau Baitussalam Tanjung Batu Barat
Estafet Kepemimpinan Pidsus Kejari Karimun: Dedi Simatupang Geser ke Tanjungpinang, Digantikan Dhonny Armandos
Gasak Kabel dan Komponen AC di Tanjungbatu Barat, Dua Maling Diringkus Polsek Kundur

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:49 WIB

Dekat Tanpa Sekat, Rutan Karimun Gelar Program ‘Sapa Masyarakat’ Tampung Kritik Pengunjung

Senin, 22 Juni 2026 - 14:20 WIB

Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:42 WIB

Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar

Berita Terbaru