Dua Ton Sabu Disita, BNN RI, Polda Kepri, Bea dan Cukai, serta TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Terbesar Sepanjang Sejarah.

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 26 Mei 2025 – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerja sama dengan Polda Kepri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah Indonesia, yaitu seberat 2 ton.

Dalam pengungkapan kasus ini diamankan enam orang tersangka yang terdiri dari empat orang warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sementara ada dua warga negara asing (WNA) asal Thailand, berinisial WP dan TL.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Tim Gabungan di perairan Kepulauan Riau, pada Kamis (22/5), pukul 15.30 WIB. Informasi penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia dengan menggunakan kapal motor tersebut diperoleh melalui laporan intelijen yang kemudian diolah dengan proses analisa hingga Tim Gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau.

Pada Rabu (21/5), pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi. Pada saat penggeledahan, Tim Gabungan menemukan 31 (tiga puluh satu) kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau. Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.

Selain itu, Tim Gabungan juga menemukan 36 (tiga puluh enam) kardus berwarna cokelat pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 (enam puluh tujuh) kardus berisi 2.000 (dua ribu) bungkus sabu.

Ancaman Hukuman:
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga :  "Arti Penting Pertemuan Muhammad Qasim Dengan Menteri Agama RI"

Kolaborasi BNN RI bersama Polda Kepri, Bea dan Cukai, serta TNI AL dalam pengungkapan kasus narkoba ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia sesuai dengan Asta Cita Presiden RI. Atas pengungkapan kasus penyelundupan narkotika dengan jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan, Tim Gabungan dapat menyelamatkan 8 juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, jika satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang.

Aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengambil langkah tegas dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika serta terus mengintensifkan upaya pengungkapan jaringan peredarannya, guna melindungi masyarakat dan menjaga ketahanan serta keberlangsungan bangsa dari ancaman narkotika, demi terwujudnya Generasi Emas 2045. (Red)

Berita Terkait

PT TIMAH Tbk (TINS) Cetak Laba Bersih Rp1,31 Triliun di Tahun 2025, Lampaui Target RKAP
PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan PROPER Emas 2026: Bukti Nyata Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan‎
Perkuat Reputasi Digital, PT TIMAH Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026
“Terobosan Baru, SDN 01 Menteng Uji Coba Dapur Sekolah MBG”
“Tempati Kantor Baru, BAGANA GR, Akan Buka Cabang ke Daerah Daerah”
“BGN Harus Cepat Merespons Pernyataan Presiden, Segara Wujudkan Dapur Sekolah MBG”
“Selain Makanan Fresh, Inilah Keunggulan Dapur di Sekolah Program MBG”
Solusi Makanan Basi, Pindahkan Dapur Umum ke Dapur Sekolah.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:21 WIB

PT TIMAH Tbk (TINS) Cetak Laba Bersih Rp1,31 Triliun di Tahun 2025, Lampaui Target RKAP

Rabu, 8 April 2026 - 10:14 WIB

PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan PROPER Emas 2026: Bukti Nyata Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Reputasi Digital, PT TIMAH Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

Jumat, 12 September 2025 - 14:56 WIB

“Terobosan Baru, SDN 01 Menteng Uji Coba Dapur Sekolah MBG”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:54 WIB

“Tempati Kantor Baru, BAGANA GR, Akan Buka Cabang ke Daerah Daerah”

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0