Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah saat memberikan penjelasan terkait regulasi sedimentasi.

Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah saat memberikan penjelasan terkait regulasi sedimentasi.

KARIMUN, kabarfaktual.id – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menghadiri langsung agenda Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut Buru, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun. Kegiatan yang diinisiasi oleh PT Barokah Baswara Abadi tersebut dilaksanakan di Hotel Balai View pada Kamis (18/06/2026).

Dalam arahannya, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa program pengelolaan hasil sedimentasi ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang regulasi serta titik lokasinya sudah ditentukan secara matang dari atas. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun berkewajiban menyokong penuh kebijakan nasional tersebut.

“Pemerintah pusat tentu tidak akan melaksanakan program ini jika ada kendala atau masalah hukum di dalamnya. Untuk wilayah Pulau Buru sendiri, luasan area wilayah sedimentasi yang ditetapkan adalah sebesar 1.200 hektare,” jelas Bupati Iskandarsyah.

Selain di Pulau Buru, Kabupaten Karimun juga memiliki sejumlah titik sedimentasi lainnya, seperti di kawasan perairan Moro, Meral Barat, hingga Kecamatan Tebing. Guna memastikan kondisi riil di lapangan, Bupati Iskandarsyah berjanji akan turun langsung meninjau lokasi dalam kurun waktu dua minggu ke depan.

Pola Operasional Berbeda dengan Eksplorasi Tambang

Iskandarsyah memaparkan bahwa pola pemanfaatan sedimentasi ini secara teknis serupa dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, tantangan terbesarnya berada pada aspek komunikasi agar masyarakat, khususnya warga Pulau Buru, tidak salah mengartikan jalannya proyek ini.

Baca Juga :  Partai Golkar Karimun Rayakan HUT Ke-61: 1.000 Paket Sembako Disalurkan, Targetkan Kemenangan di 2029.

Ia meluruskan pemahaman publik mengenai aspek teknologi yang digunakan. Menurutnya, proses sedimentasi berbeda jauh dengan eksplorasi timah yang harus melalui proses stripping (pengupasan lapisan) hingga kedalaman 20 meter sebelum menyedot mineralnya. Sedangkan pengelolaan sedimentasi murni hanya mengambil pasir laut yang berada di permukaan.

“Yang pasti, saya berjanji akan tetap menjaga kelestarian lingkungan laut kita, serta mengawal ketat kepentingan para nelayan lokal,” tegas Bupati Karimun.

Ia pun menambahkan bahwa pro dan kontra di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam sebuah iklim demokrasi. Kehadirannya di ruang konsultasi publik tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi utuh agar regulasi dipahami secara komprehensif, tidak sepenggal-sepenggal. Selama kegiatan memiliki dasar hukum, mengantongi prosedur Amdal dari pusat, Pemkab Karimun akan mendukung sembari terus memberikan masukan konstruktif.

Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah memperlihatkan peta wilayah sedimentasi di Kabupaten Karimun.

Bupati juga menepis isu miring terkait jarak operasional penambangan pasir. “Mereka akan menambang di jarak minimal 2 mil laut dari bibir pantai, bukan 200 meter seperti isu yang diembuskan di luar. Kalau perusahaan berani melanggar dan menambang di jarak 200 meter dari pantai, saya pastikan akan langsung ditangkap oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” pungkasnya.

Baca Juga :  "Pastikan Keamanan Nataru, Kapolda Kepri Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin Seligi di Karimun"

Terkait kontribusi daerah, Pemkab Karimun nantinya akan mendapatkan bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan arahan Gubernur Kepri. Berdasarkan aturan perundangan yang berlaku saat ini, otoritas wilayah laut jarak 0-12 mil berada di bawah wewenang Gubernur, sehingga koordinasi intensif akan terus dilakukan.

Dukungan Nelayan dan Tuntutan Tenaga Kerja Lokal

Di sisi lain, rencana pengelolaan sedimentasi di perairan Pulau Buru ini mendapat lampu hijau dari sejumlah kelompok masyarakat. Norman, perwakilan dari Kelompok Nelayan Selat Gelam, menyatakan dukungannya terhadap rencana kegiatan yang akan digulirkan oleh PT Barokah Baswara Abadi tersebut.

Senada dengan itu, Daeng Effendy selaku perwakilan Aliansi Masyarakat Nelayan Buru juga menyatakan sikap mendukung. Kendati demikian, ia memberikan catatan kritis dan meminta pihak korporasi untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari warga tempatan.

“Kami mendukung kegiatan perusahaan, namun kami meminta agar perusahaan lebih mengutamakan pekerja lokal. Untuk tenaga ahli silakan dari mana saja, tetapi minimal 50 persen dari total pekerja wajib memberdayakan tenaga lokal,” tuntut Daeng Effendy.

‎Menanggapi masukan tersebut, Direktur PT Barokah Baswara Abadi menyatakan komitmennya untuk menyalurkan sejumlah program kepedulian sosial, mulai dari pemberian beasiswa bagi pelajar hingga penyaluran paket sembako. Sementara untuk kompensasi dalam bentuk dana tunai bagi masyarakat yang terdampak langsung, pihak manajemen menegaskan akan melakukan penghitungan dan kalkulasi ulang secara matang. (*)

Berita Terkait

Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako
Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan AC untuk Surau Baitussalam Tanjung Batu Barat
Estafet Kepemimpinan Pidsus Kejari Karimun: Dedi Simatupang Geser ke Tanjungpinang, Digantikan Dhonny Armandos
Gasak Kabel dan Komponen AC di Tanjungbatu Barat, Dua Maling Diringkus Polsek Kundur
Sambut 1 Muharam 1448 H, PT TIMAH Area Kundur Dukung Pawai Obor dan Khataman Massal
Dukung Pelestarian Budaya Melayu, PT TIMAH Bangun Gerbang Simpang Tanjak di Sawang Laut

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:20 WIB

Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:42 WIB

Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:08 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan AC untuk Surau Baitussalam Tanjung Batu Barat

Berita Terbaru