KARIMUN, kabarfaktual.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menggelar razia rutin bertajuk “One Day One Room Inspection” pada Rabu (10/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOpsPatnal) bersama Staf Pengamanan dan Regu Pengamanan I. Sasaran pemeriksaan kali ini difokuskan pada kamar hunian di Blok Wanita.
Pelaksanaan razia berlangsung secara humanis, profesional, dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya: Sendok besi, Hanger besi, Pinset, Peniti.
Sementara itu, petugas memastikan bahwa temuan untuk barang-barang berbahaya seperti handphone (HP) dan narkoba adalah nihil. Seluruh barang bukti hasil razia tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Karimun menegaskan bahwa kegiatan “One Day One Room Inspection” ini merupakan bagian dari komitmen kuat jajarannya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
”Langkah ini juga menjadi bentuk keseriusan Rutan Karimun dalam mencegah peredaran barang terlarang demi mendukung proses pembinaan warga binaan yang lebih optimal,” pungkas Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya. (*)







