KARIMUN, kabarfaktual.id – Nggak mau kerja “asal-asalan”, Polres Karimun lebih dulu matangkan strategi. Sabtu, 6 Juni 2026, Latihan Pra Operasi atau Latpraops Patuh Seligi 2026 digelar di Mapolres Karimun.
Latpraops ini jadi pemanasan wajib sebelum Operasi Patuh Seligi 2026 resmi berjalan. Tujuannya satu: memastikan 100 persen personel siap bertindak tegas, terukur, dan profesional saat turun ke lapangan.
Fokus 3 Sasaran Utama: Knalpot Brong, ODOL, dan Helm SNI
Dalam agenda Latpraops tersebut, para anggota dibekali pola tindak dan sasaran prioritas. Hal ini dilakukan agar operasi tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU AkmalHakim, S.H., M.M. menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2026 akan menyasar berbagai pelanggaran krusial yang rawan memicu kecelakaan lalu lintas:
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kendaraan Over Dimensi & Over Load alias ODOL.
Pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.
“Bagi pelanggaran yang berpotensi fatal, penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur. Namun demikian, aspek edukasi tetap menjadi hal utama yang kami kedepankan,” tegas IPTU AkmalHakim.
Kapolres Karimun: Tidak Ada Ruang untuk Kerja Normatif
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. memasang target tinggi demi keselamatan warga. Ia menegaskan bahwa operasi kali ini harus benar-benar dirasakan efeknya oleh masyarakat luas.
“Tidak ada ruang untuk kerja normatif. Personel harus hadir, terlihat, dan bertindak tepat sasaran. Operasi ini harus memberikan efek nyata bagi kedisiplinan masyarakat di jalan raya,” tegas AKBP Yunita. Dengan kata lain, personel kepolisian harus aktif terlihat di lapangan, bukan sekadar di atas kertas.
Disiplin Demi Nyawa, Bukan Sekadar Takut Tilang
Melalui pelaksanaan Latpraops ini, Polres Karimun kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif di wilayah Karimun.
Pihak kepolisian juga tidak bosan mengingatkan warga bahwa menaati aturan lalu lintas adalah demi keselamatan nyawa sendiri dan orang lain, bukan sekadar karena takut terkena tilang oleh petugas.
Bagi warga Karimun yang membutuhkan bantuan darurat atau menemukan kendala di jalan raya, dapat langsung menghubungi Layanan Polisi 110. Layanan ini tersedia gratis, aktif selama 24 jam penuh, cepat, serta responsif. (*)







