Karimun – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah bersama Dandim 0317/TBK Letkol Inf Andit Franata, S.I.P., turun langsung ke pasar untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Fokus utama kunjungan ini adalah memastikan ketersediaan stok bahan pangan, khususnya beras, agar pasokan tetap lancar bagi masyarakat, Rabu, 3 Desember 2025.
Bupati Karimun berinteraksi dengan pedagang dan warga, menekankan pentingnya kelancaran pasokan. Ia meminta para pengusaha menjamin kontinuitas dan segera melapor jika terjadi gangguan.
“Kami ingin memastikan pasokan tidak terputus. Jika ada kendala, laporkan ke kami. Bupati, Dandim, dan Bea Cukai akan siap membantu mencarikan solusi,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungannya ke Bazar Pangan Murah Disperindag, diketahui bahwa sebagian besar harga bahan pokok masih dalam kondisi stabil. Namun, satu komoditas menunjukkan kenaikan harga yang signifikan: cabai. Harga cabai melonjak tajam, dari sekitar Rp 75 ribu kini mencapai Rp 100 ribu per kilogram.
Melihat lonjakan ini, Bupati Karimun langsung memerintahkan Kepala Disperindag untuk segera melakukan intervensi. Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali harga dan mencegah risiko inflasi yang dapat memberatkan masyarakat. Solusi yang tengah diupayakan adalah koordinasi dengan Kelompok Tani “Andalan” serta rencana memasok cabai dari NTB.
Selain cabai, pasokan daging juga menjadi fokus karena masih bergantung pada Batam. Masalah ini akan dibahas dalam rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) untuk mencari solusi jangka panjang.
Dandim 0317/TBK Letkol Inf Andit Franata, menjelaskan bahwa sidak dan operasi pasar ini bertujuan menahan lonjakan harga agar bermanfaat bagi masyarakat menjelang Nataru. Pihaknya bersama Forkopimda juga akan membentuk Satgas Nataru.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun (KPPBC TMP B), Tri Wahyudi menegaskan komitmennya. Sebagai wilayah perbatasan yang bergantung pada Batam (FTZ), KPPBC TMP B akan terus mendampingi pengusaha pemasok beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya untuk memastikan ketersediaan dan legalitas komoditas tersebut terpenuhi. (RC)







