KARIMUN – Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, secara resmi melantik jajaran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Tanjung Balai untuk periode 2026-2028. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar pada Senin, 5 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi para pengurus RT dan RW. Menurutnya, RT/RW adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan dinamika masyarakat.
Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menekankan bahwa RT dan RW memiliki peran krusial karena mereka adalah pihak pertama yang mengetahui kondisi dan kejadian di lingkungan warga.
“RT dan RW adalah perpanjangan tangan Bupati setelah Camat dan Lurah. Kami sangat mengapresiasi tugas Bapak/Ibu sekalian yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan di masyarakat,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Permohonan Maaf Terkait Insentif
Di hadapan para pengurus yang dilantik, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka mengenai nilai insentif yang saat ini diterima oleh RT/RW di Kabupaten Karimun. Ia mengakui bahwa beban kerja yang diemban sangat berat dan belum sebanding dengan apresiasi finansial dari pemerintah daerah.
“Kami memohon maaf karena Pemkab Karimun belum bisa memberikan yang terbaik kepada RT/RW se-Kabupaten Karimun saat ini,” ungkapnya.
Namun, Bupati membawa angin segar dengan menjanjikan adanya perbaikan kesejahteraan di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa jika kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Karimun sudah kembali stabil, pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
“Pengurangan insentif yang terjadi sebelumnya akan kami evaluasi dan lakukan perbaikan segera setelah keuangan daerah membaik,” tambah Bupati.
Wajah Baru di Kelurahan Tanjung Balai
Sementara itu, Lurah Tanjung Balai, Azrizal, menjelaskan bahwa terdapat 17 orang Ketua RT/RW yang dilantik untuk masa bakti 2026-2028. Menariknya, komposisi kepengurusan kali ini didominasi oleh banyak nama baru.
“Sekitar 50 persen adalah wajah baru. Ada yang melalui proses pemilihan langsung dan ada juga yang menggantikan pengurus sebelumnya yang mengundurkan diri,” jelas Azrizal.
Ia juga menambahkan bahwa Kelurahan Tanjung Balai merupakan kelurahan pertama di Kabupaten Karimun yang melaksanakan proses pelantikan dan pengukuhan secara formal tahun ini, yang biasanya hanya dilakukan melalui perpanjangan SK.
“Selamat kepada RT/RW yang baru dilantik. Mari kita bersinergi. Tanpa bantuan Bapak/Ibu, kami di kelurahan bukan apa-apa. Kerjasama yang solid sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Karimun,” tutupnya. (RC)







