“Ka Rutan Karimun: Hormati Proses Hukum Dugaan Makelar Kasus Libatkan Oknum ASN, Jamin Keamanan Pelapor”

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka Rutan) Negara Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyangkut dugaan kasus makelar kasus yang melibatkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Karimun berinisial Fe alias Gu.

‎Dalam keterangannya, Ka Rutan Yoga Hadhi Wijaya menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku terkait dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut.

‎”Kita hormati proses hukum yang berlaku,” ujar Yoga Hadhi Wijaya, Rabu, 5 November 2025.

‎Ka Rutan juga menegaskan komitmen Rutan Karimun untuk menjamin keamanan terhadap terpidana atau pelapor dalam kasus ini dimana saat ini pelapor sedang menjalani hukuman seumur hidup di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.

‎Terkait oknum Fe alias Gu yang diduga terlibat, Ka Rutan membenarkan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, untuk saat ini, Fe alias Gu masih beraktivitas seperti biasa di lingkungan Rutan.

Baca Juga :  Pemkab Karimun Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Rigger untuk Tingkatkan Skill Tenaga Kerja Lokal.

‎Yoga Hadhi Wijaya menekankan bahwa pihak Rutan akan bersikap kooperatif dan tidak akan melindungi oknum Fe alias Gu seandainya dipanggil oleh pihak kepolisian.

‎”Kami akan kooperatif dan tidak akan melindungi seandainya memang oknum Fe alias Gu dipanggil pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, maka yang bersangkutan yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Rutan Karimun dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan setiap oknum yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (RC)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat
Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat
Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum
Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua
Dukung Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai UMKM Kreatif di Pulau Kundur
Pemberdayaan Perempuan: KWT Lanjut Lestari Olah Rebon Jadi ‘Belacan Cinta’ Berkat Binaan PT TIMAH Tbk
Relokasi Pedagang Sore Pasar Puan Maimun ke Blok D Diundur Hingga 21 April 2026
Perkuat Silaturahmi, DPD Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:19 WIB

Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 10:01 WIB

Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum

Senin, 13 April 2026 - 11:40 WIB

Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua

Jumat, 10 April 2026 - 22:29 WIB

Dukung Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai UMKM Kreatif di Pulau Kundur

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0