“Ka Rutan Karimun: Hormati Proses Hukum Dugaan Makelar Kasus Libatkan Oknum ASN, Jamin Keamanan Pelapor”

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka Rutan) Negara Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyangkut dugaan kasus makelar kasus yang melibatkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Karimun berinisial Fe alias Gu.

‎Dalam keterangannya, Ka Rutan Yoga Hadhi Wijaya menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku terkait dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut.

‎”Kita hormati proses hukum yang berlaku,” ujar Yoga Hadhi Wijaya, Rabu, 5 November 2025.

Baca Juga :  "Kasus Dugaan Tipikor KPU Naik ke Tahap Penyidikan, Puluhan Saksi Telah Dipanggil"

‎Ka Rutan juga menegaskan komitmen Rutan Karimun untuk menjamin keamanan terhadap terpidana atau pelapor dalam kasus ini dimana saat ini pelapor sedang menjalani hukuman seumur hidup di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.

‎Terkait oknum Fe alias Gu yang diduga terlibat, Ka Rutan membenarkan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, untuk saat ini, Fe alias Gu masih beraktivitas seperti biasa di lingkungan Rutan.

Baca Juga :  "Bupati Karimun : APBD Karimun Tahun Anggaran 2026 Diproyeksikan Menurun"

‎Yoga Hadhi Wijaya menekankan bahwa pihak Rutan akan bersikap kooperatif dan tidak akan melindungi oknum Fe alias Gu seandainya dipanggil oleh pihak kepolisian.

‎”Kami akan kooperatif dan tidak akan melindungi seandainya memang oknum Fe alias Gu dipanggil pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, maka yang bersangkutan yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Rutan Karimun dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan setiap oknum yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (RC)

Berita Terkait

Sambut 1 Muharam 1448 H, PT TIMAH Area Kundur Dukung Pawai Obor dan Khataman Massal
Dukung Pelestarian Budaya Melayu, PT TIMAH Bangun Gerbang Simpang Tanjak di Sawang Laut
SOTK Baru BP Karimun Disorot Tabrak PP, Kepala Badan Buka Suara Targetkan Status BLU di 2026
Antisipasi DBD di Musim Hujan, PT TIMAH Area Kundur Rutin Gelar Fogging
Kasdim 0317/TBK Tinjau Langsung Progres Jembatan di Buru
Polres Karimun Musnahkan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Sabu, dan Ekstasi Hasil Tangkapan
Sinergi Jaga Ekosistem, PT TIMAH dan Masyarakat Kundur Barat Bersihkan Pantai Asmara Dewi
Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg dan Ekstasi Asal Malaysia, Nelayan 67 Tahun Ditangkap!

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:03 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, PT TIMAH Area Kundur Dukung Pawai Obor dan Khataman Massal

Senin, 15 Juni 2026 - 15:04 WIB

Dukung Pelestarian Budaya Melayu, PT TIMAH Bangun Gerbang Simpang Tanjak di Sawang Laut

Senin, 15 Juni 2026 - 12:12 WIB

SOTK Baru BP Karimun Disorot Tabrak PP, Kepala Badan Buka Suara Targetkan Status BLU di 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:32 WIB

Antisipasi DBD di Musim Hujan, PT TIMAH Area Kundur Rutin Gelar Fogging

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kasdim 0317/TBK Tinjau Langsung Progres Jembatan di Buru

Berita Terbaru

Kabar Daerah

Kasdim 0317/TBK Tinjau Langsung Progres Jembatan di Buru

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:20 WIB