Karimun – BP Karimun menggelar workshop peningkatan pelayanan dan perizinan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Karimun pada Rabu, 17 September 2025 di Aston Hotel Karimun. Acara ini bertujuan membekali pelaku usaha dengan pemahaman aturan ekspor impor di kawasan tersebut.
Wakil Ketua BP Karimun, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa workshop ini dihadiri pelaku usaha di PBPB Karimun dengan fokus pemahaman aturan ekspor impor. “Kami ingin meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha, memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam berusaha,” kata Iwan.
Iwan menekankan bahwa regulasi kawasan PBPB Karimun terus berkembang tiap tahun, sehingga pelaku usaha perlu update informasi terbaru terkait perizinan, perpajakan, dan kepabeanan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subiyanto untuk meningkatkan investasi dan perekonomian Indonesia, termasuk di Kabupaten Karimun dengan mempermudah dan memangkas hambatan perizinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun, Henry Aris Bawole, menyebut workshop sebagai wadah diskusi mencari solusi kendala teknis pelayanan dan pengawasan. Selain itu, workshop mendukung upaya percepatan status kelembagaan BP Karimun agar bisa melakukan punggutan kepada perusahaan di FTZ.
Henry mengungkapkan, dengan status kelembagaan yang lebih kuat, BP Karimun bisa membangun fasilitas seperti pelabuhan dan melakukan pungutan kepada perusahaan di FTZ. “Contohnya, di PT Saipem ada potensi pungutan besar yang belum bisa kami realisasi karena kelembagaan BP Karimun yang belum selesai setelah 18 tahun berdiri,” tutup Henry. (RC)








