Karimun – Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 pada sidang Paripurna DPRD, Selasa, 1 Juli 2025.
RAPBD tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,261 triliun, yang mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan.
Dalam laporannya, Bupati menjelaskan bahwa target Pendapatan Daerah sebesar Rp1,261 triliun lebih kecil dibandingkan target pendapatan pada APBD tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp1,325 triliun. “Penurunan target pendapatan ini disebabkan oleh penyesuaian sebesar Rp63,653 miliar,” jelas Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, target Belanja Daerah juga mengalami penurunan dari Rp1,384 triliun menjadi Rp1,303 triliun. “Penurunan ini juga disebabkan oleh penyesuaian dan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 81,489 miliar,” lanjut Bupati.
Biaya pembiayaan netto sebesar Rp 41,664 miliar, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal PD BPR Karimun. Bupati berharap proses pembahasan, pengesahan, dan penyempurnaan Rancangan RAPBD tahun 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.
“Saya harapkan, proses pembahasan, pengesahan, dan penyempurnaan Rancangan RAPBD tahun 2025 nantinya, berjalan baik, dan sesuai jadwal,” harap Bupati.
Sementara untuk pandangan fraksi DPRD terhadap Laporan Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025, disampaikan secara tertulis. Seluruh perwakilan fraksi langsung menyerahkan laporan pandangan fraksi kepada pimpinan sidang.
Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza mengapresiasi atas laporanan Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025 yang telah disampaikan Bupati.
“Selanjutnya, laporan ini akan kita bahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ” pungkas Rafiza.







