KARIMUN, kabarfaktual.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun di bawah kepemimpinan Bupati Ing. H. Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah tata kelola keuangan daerah.
Kabupaten Karimun secara resmi dinyatakan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau “Unqualified Opinion” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Kepastian raihan prestasi spektakuler ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., saat membacakan nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin (22/06/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut resmi diterima oleh Pemkab Karimun dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 2 Juni 2026, setelah melalui rangkaian proses audit lapangan yang ketat sejak Februari hingga Mei 2026.
“Untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada kita semua. Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kali secara berturut-turut ini adalah buah kerja keras bersama,” ujar Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole disambut tepuk tangan pimpinan dan anggota DPRD.
Wakil Bupati Rocky berharap capaian prestisius ini tidak membuat jajarannya berpuas diri. Ia meminta momentum ini dijadikan pemicu untuk terus meningkatkan kualitas transparansi keuangan di tahun-tahun mendatang.
Menutup pidatonya terkait WTP, Wabup Rocky juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan berbasis akrual agar fungsi pengendalian intern pemerintah daerah semakin kokoh melalui rencana aksi (action plan) yang nyata. (RC)







