KARIMUN, kabarfaktual.id – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., membeberkan secara transparan struktur realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Karimun, Senin (22/06/2026).
Wakil Bupati memaparkan bahwa pada Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1.261.374.051.671,00, dan sampai dengan akhir tahun anggaran berhasil direalisasikan sebesar Rp1.231.556.000.983,28 atau mencapai persentase 97,64%.
“Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan kami wujudkan secara akuntabel dalam bentuk laporan keuangan ini,” terang Rocky.
Secara rinci, pendapatan tersebut ditopang oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp404,2 Miliar (97,41%) dari target Rp414,9 Miliar, serta sektor Pendapatan Transfer yang terealisasi sebesar Rp824,8 Miliar (97,46%) dari target Rp846,3 Miliar.
Sementara di pos pengeluaran, Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp1,00 Triliun atau 92,58% dari pagu anggaran. Untuk Belanja Modal terealisasi sebesar Rp105 Miliar (88,05%), Belanja Tak Terduga terserap Rp1,5 Miliar (52,62%), dan Belanja Transfer atau bagi hasil terealisasi Rp94,1 Miliar (95,58%).
Melalui perhitungan pos pembiayaan daerah, Pemkab Karimun mencatatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Akhir sebesar Rp70.641.623.107,50. Adapun posisi Neraca Daerah per 31 Desember 2025 mencatat Total Aset Kabupaten Karimun kokoh berada di angka Rp2.344.949.963.451,04, dengan total Kewajiban sebesar Rp125,4 Miliar dan posisi Ekuitas Dana sebesar Rp2,21 Triliun.
Untuk posisi Arus Kas, Pemkab Karimun mengantongi saldo akhir kas senilai Rp70,6 Miliar yang tersebar secara transparan di Kas Daerah, Kas Bendahara Pengeluaran, Kas BLUD RSUD dan Puskesmas, serta sektor Dana BOSP dan BOK. (RC)







