KPPBC TMP B Karimun Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Amankan Potensi Kerugian Negara Rp266 Juta

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai community protector dan mendukung program Asta Cita Presiden, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa rokok ilegal. Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang dan mengamankan potensi kerugian negara.

Pemusnahan yang dilakukan hari ini, Selasa (17/12), bertempat di Lapangan Pemusnahan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun. Total barang yang dimusnahkan adalah 350.034 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp526.710.310,-. Dari jumlah tersebut, total potensi kerugian negara di sektor cukai yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp266.041.524,-.
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan hasil dari 22 kali penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai yang dilakukan selama tahun 2025. Barang sitaan tersebut telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Kepala KPKNL Batam atas nama Menteri Keuangan.

Baca Juga :  "PP 26 Tahun 2023 Dibatalkan, Bupati Karimun Angkat Bicara"

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Tri Wahyudi, S.Sos., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini harus segera dilakukan karena rokok ilegal merupakan barang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan yang masih ada di gudang Penindakan. Jadi penindakan ini harus segera dimusnahkan, karena ini barang-barang yang membahayakan masyarakat,” ujar Tri Wahyudi.

Penindakan terhadap barang-barang ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan).

Baca Juga :  Peluang Emas Labuh Jangkar Karimun: Bupati Ajak Nelayan Ciptakan Rasa Aman, Tim Khusus Disiapkan! ​

Pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan pejabat dari berbagai instansi penegak hukum dan pemerintah daerah, termasuk Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun, Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Karimun, Kepolisian Resor Karimun, Datasemen Polisi Militer TNI AL Tanjung Balai Karimun, dan Kantor Sub Detasemen Polisi Militer TNI AD 1/6-2 Tanjung Balai Karimun.

Keberhasilan penindakan dan pemusnahan ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut secara berkesinambungan dalam upaya penertiban peredaran barang ilegal, demi menciptakan iklim usaha yang kondusif dan adil di wilayah Karimun. (RC)

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif
Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan
Polres Karimun Kerahkan 342 Personel, Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Selama Libur Panjang
Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun
Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan
Sambut Idul Adha, Polres Karimun Salurkan Sapi Qurban dari Kapolda Kepri dan Kapolres untuk Masyarakat
Warga Perantau Singapura dan Jakarta Ikut Berkurban di Masjid Jami’ Al Falah Karimun
Cuma Ditinggal Sejam, Rumah Warga Kundur Dibobol Residivis Melalui Atap

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:37 WIB

Polres Karimun Kerahkan 342 Personel, Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Selama Libur Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:47 WIB

Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:02 WIB

Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0