PT WPK Urus Rekomendasi untuk Pembelian Bahan Peledak.

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – PT Wira Penta Kencana (PT WPK) perusahaan tambang granit yang beroperasi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ini tengah mempersiapkan pembelian bahan peledak (Handak) untuk menunjang kebutuhan operasional perusahaan. Sebagai langkah awal dalam proses perizinan, perusahaan tersebut saat ini sedang mengurus surat rekomendasi dari Kepolisian Resor (Polres) Karimun.

Melalui Unit Kamneg Sat Intelkam Pengajuan rekomendasi dari Polres Karimun merupakan prosedur wajib yang harus dipenuhi oleh PT WPK sebelum mengajukan izin pembelian bahan peledak ke tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Mangrove Desa Sugie Menuju Titik Terang, Pemkab Karimun Siap Bermusyawarah.

“Izin pembelian bahan peledak memang harus dari Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia), tapi PT WPK wajib mengajukan permohonan saran rekomendasi dari Polres Karimun,” ujar Unit Kamneg Intelkam Polres Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat rekomendasi dari Polres Karimun berfungsi sebagai surat awal yang memastikan bahwa permohonan tersebut memenuhi syarat administrasi dan pertimbangan keamanan di tingkat lokal sebelum diproses lebih lanjut oleh Mabes Polri.

Baca Juga :  Bupati Karimun Meresmikan Kantor Budha Tzu Chi Karimun.

Bahan peledak tersebut direncanakan akan digunakan untuk keperluan operasional perusahaan, meskipun jenis dan spesifikasi bahan peledak yang diajukan belum dirinci lebih lanjut.

Proses perizinan pembelian bahan peledak di Indonesia memang dikenal ketat dan berlapis, melibatkan berbagai instansi mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri, guna menjamin pengawasan dan keamanan penggunaan bahan-bahan berbahaya. (*)

Berita Terkait

Bupati Karimun Siapkan Lahan 6 Hektar di Kundur Barat untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ihsan, Bupati Karimun Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Dukung Program MBG
Korupsi Dana Desa Rp320 Juta, Mantan Kades Sanglar Karimun Resmi Ditahan
Tarif Boarding Pass WNA di Pelabuhan Karimun Naik Jadi Rp 125 Ribu, GM Pelindo: Fasilitas Akan Disulap Standar Bandara
Gandeng BP3MI Kepri, Pemkab Karimun Sosialisasikan Mekanisme Resmi Kerja ke Luar Negeri
Perombakan Besar Kabinet Iskandarsyah-Rocky: 144 Pejabat Dilantik, 10 Kepala Dinas Resmi Berganti
Lantik RT/RW Kelurahan Teluk Air, Wabup Rocky Marciano: Jadilah Garda Terdepan yang Peka Terhadap Kondisi Warga
Tuntut Pembatalan SK Direktur Perumda Tirta Mulia, Massa Demo Kantor Bupati: Wabup Rocky Meradang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:09 WIB

Bupati Karimun Siapkan Lahan 6 Hektar di Kundur Barat untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:22 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ihsan, Bupati Karimun Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Dukung Program MBG

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:36 WIB

Korupsi Dana Desa Rp320 Juta, Mantan Kades Sanglar Karimun Resmi Ditahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:08 WIB

Tarif Boarding Pass WNA di Pelabuhan Karimun Naik Jadi Rp 125 Ribu, GM Pelindo: Fasilitas Akan Disulap Standar Bandara

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:00 WIB

Gandeng BP3MI Kepri, Pemkab Karimun Sosialisasikan Mekanisme Resmi Kerja ke Luar Negeri

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0