Wakil DPC Pemuda Batak Bersatu Karimun Beri Klarifikasi Terkait Isu Uang Gerenti di Pelabuhan Internasional

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun, Maszan P Sianturi.

Wakil DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun, Maszan P Sianturi.

Karimun – Isu mengenai uang “gerenti” di Pelabuhan Internasional Karimun tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun, Maszan P. Sianturi, melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan pungutan tersebut oleh agen tiket kepada calon penumpang kapal tujuan Malaysia.

Berdasarkan hasil penelusuran, kata “gerenti” sendiri merupakan serapan dari bahasa Inggris yang berarti garansi atau jaminan.

Dalam investigasinya, Maszan menemui seorang calon penumpang tujuan Malaysia bernama Leman. Leman menegaskan bahwa pihak Imigrasi Karimun tidak pernah meminta uang gerenti tersebut, karena istilah itu hanya berlaku di Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kalau ada informasi bahwa imigrasi Karimun minta uang Gerenti sama calon penumpang tujuan Malaysia itu tidak benar bang,” terangnya, Rabu (25/02/2026).

Ia menjelaskan bahwa meski tidak ada nominal spesifik yang wajib ditunjukkan WNI saat masuk ke Malaysia, petugas Imigrasi di sana berhak menanyakan bukti kecukupan dana selama kunjungan.
Petugas Malaysia cenderung selektif karena mengetahui sebagian besar pendatang dari Indonesia bertujuan untuk bekerja, bukan sekadar pelancong.

Baca Juga :  PT AGB Lakukan Aksi Bersih-Bersih di Area Belakang Salemba.

Untuk mempermudah proses masuk ke Malaysia, para calon penumpang sering meminta bantuan jasa agen tiket kapal yang memiliki koneksi baik dengan petugas di Malaysia. Leman merincikan bahwa biaya gerenti beserta tiket pulang-pergi (PP) mencapai sekitar Rp 1.100.000 untuk izin tinggal selama 25 hingga 28 hari.

Para penumpang merasa terbantu dengan jasa ini, bahkan agen sering memberikan pinjaman modal awal bagi mereka yang tidak memiliki uang, dengan dasar kepercayaan yang akan dibayar saat penumpang kembali ke Indonesia.

Leman berharap pemberitaan mengenai hal ini tetap positif agar mata pencaharian para pekerja tidak terganggu.

“Hendaknya abang wartawan dan yang lainnya memberitakan ini secara positif, karena jika pemberitaan negatif kami para pejuang rupiah bakal kena dampaknya,” harap Leman.

Baca Juga :  "Ditemukan Mayat Tanpa Identitas di Perairan Sekatip Sugie Besar, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif"

Seorang agen tiket kapal juga memberikan keterangan serupa secara terpisah. Ia membenarkan adanya pengadaan jasa uang gerenti tersebut sebagai bentuk bantuan pinjaman kepada calon penumpang yang sudah mereka kenal dan percaya. Ia kembali menegaskan bahwa praktik ini sama sekali tidak melibatkan pihak Imigrasi Karimun.

Menutup hasil penelusurannya, Maszan P. Sianturi menyarankan agar pihak imigrasi dan agen memberikan keterangan resmi kepada masyarakat guna meredam isu negatif. Ia mengingatkan bahwa menurut undang-undang ketenagakerjaan, bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi seperti paspor atau visa kerja adalah tindakan ilegal.

“Kami akan dorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera mencari solusi guna mempermudah jalur prosedural agar masyarakat tidak lagi menggunakan jalur non-resmi,” pungkas Maszan.

Berita Terkait

DPD PKS Karimun Gelar Buka Bersama, Galang Donasi Rp 30 Juta untuk Palestina
Fokus Musrenbang Karimun 2026: Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Target Hapus Status Desa Tertinggal Selat Mi‎
Safari Ramadhan Malam ke-8: Bupati Iskandarsyah Dorong Kemandirian Pangan Melalui Program ‘One Village One Product’
Strategi Bupati Iskandarsyah Jadikan Karimun Pusat ‘Blue Coast’ Indonesia: Upaya Sejahterakan Nelayan
Bupati Karimun Siapkan Lahan 6 Hektar di Kundur Barat untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ihsan, Bupati Karimun Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Dukung Program MBG
Korupsi Dana Desa Rp320 Juta, Mantan Kades Sanglar Karimun Resmi Ditahan
Tarif Boarding Pass WNA di Pelabuhan Karimun Naik Jadi Rp 125 Ribu, GM Pelindo: Fasilitas Akan Disulap Standar Bandara

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:28 WIB

DPD PKS Karimun Gelar Buka Bersama, Galang Donasi Rp 30 Juta untuk Palestina

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:06 WIB

Wakil DPC Pemuda Batak Bersatu Karimun Beri Klarifikasi Terkait Isu Uang Gerenti di Pelabuhan Internasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:06 WIB

Fokus Musrenbang Karimun 2026: Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Target Hapus Status Desa Tertinggal Selat Mi‎

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:26 WIB

Safari Ramadhan Malam ke-8: Bupati Iskandarsyah Dorong Kemandirian Pangan Melalui Program ‘One Village One Product’

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:45 WIB

Strategi Bupati Iskandarsyah Jadikan Karimun Pusat ‘Blue Coast’ Indonesia: Upaya Sejahterakan Nelayan

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0