KARIMUN, kabarfaktual.id – Tongkat estafet kepemimpinan di Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi berganti. Jabatan Kasi Pidum yang sebelumnya diemban oleh Jumieko Andra, S.H., kini resmi dijabat oleh Ridwan, S.H., M.H.
Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini menandai dimulainya tugas baru bagi kedua jaksa tersebut di tempat pengabdian yang berbeda.
Setelah mengabdi selama 1 tahun 2 bulan di Bumi Berazam, Jumieko Andra akan melanjutkan tugas barunya di Kejari Pelalawan, Provinsi Riau. Dalam momen perpisahan tersebut, Jumieko menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerjanya selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Karimun saya banyak belajar dan mendapatkan banyak teman. Terima kasih atas support selama ini. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada kekhilafan atau sikap yang kurang berkenan selama bertugas,” ucap Jumieko dengan tulus.
Sementara itu, Kasi Pidum yang baru, Ridwan, S.H., M.H., menyatakan bahwa tugas baru di Karimun merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tantangan besar bagi dirinya. Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Kasi Datun di Kejari Padang Panjang.
Penugasan di Kejari Karimun ini merupakan kali pertama Ridwan bertugas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ia berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pihak terkait di bidang hukum.
“Sebagai orang baru di Karimun, saya mohon dukungan dan kerjasamanya. Dasar-dasar baik yang telah diletakkan oleh Kasi Pidum lama tentu akan kami lanjutkan. Jika diperlukan inovasi, akan kami laksanakan demi kebaikan penegakan hukum di Kejari Karimun,” ujar Ridwan.
Pergantian jabatan ini diharapkan membawa semangat baru dalam penanganan perkara pidana umum di wilayah hukum Kabupaten Karimun. Ridwan berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas yang telah terbangun selama ini di korps Adhyaksa Karimun. (RC)









