Kejaksaan Negeri Karimun Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk) dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, DR. Denny Wicaksono, Rabu, 10 Desember 2025.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor: PRINT-1850/L.10.12/ΒΡΑΡΑ. 1/12/2025 Tanggal 02 Desember 2025. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 91 perkara, terdiri dari 84 Perkara Tindak Pidana Umum dan 5 Perkara Tindak Pidana Khusus.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis tindak pidana, dengan penekanan pada kasus narkotika dan barang ilegal lainnya.

Baca Juga :  "Target Juara Umum Popda 2026, Ketua Akuatik Karimun Muhammad Firdaus Desak Pemda Bangun Fasilitas Standar Nasional"

Narkotika sebanyak 50 Perkara terdiri dari Sabu: 547,88 gram, Ganja: 6,74 gram, Pil Ekstasi: 12 butir.

Orang dan Harta Benda (OHARDA), 22 Perkara, Berbagai barang bukti hasil tindak pidana dan alat yang digunakan.

Umum Lainnya (TPUL) dan KAMNEGTIBUM, 12 Perkara, Barang bukti dari kasus pidana umum lainnya.

Tindak Pidana Khusus, 5 Perkara, Barang bukti terkait kasus Tindak Pidana Khusus.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti berupa Rokok ilegal sebanyak 14 karton, dengan total mencapai 168.000 batang.

Penegasan Komitmen Hukum

Dalam pernyataannya, Kajari DR. Denny Wicaksono menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Karimun dalam menyelesaikan penanganan perkara secara tuntas, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas barang bukti yang telah disita.

Baca Juga :  Sinergi Bareng TNI-Polri, Rutan Karimun Gelar Ikrar Bersama dan Razia Blok Hunian Demi Pemasyarakatan Bersih

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang-barang yang telah berkekuatan hukum tetap. Tindakan ini memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak disalahgunakan dan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana, terutama kejahatan Narkotika yang menjadi fokus utama,” ujar DR. Denny Wicaksono.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, menjamin prosesnya berlangsung transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (RC)

Berita Terkait

Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP
Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako
Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan AC untuk Surau Baitussalam Tanjung Batu Barat
Estafet Kepemimpinan Pidsus Kejari Karimun: Dedi Simatupang Geser ke Tanjungpinang, Digantikan Dhonny Armandos
Gasak Kabel dan Komponen AC di Tanjungbatu Barat, Dua Maling Diringkus Polsek Kundur
Sambut 1 Muharam 1448 H, PT TIMAH Area Kundur Dukung Pawai Obor dan Khataman Massal

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:20 WIB

Mandek 12 Tahun, Kejari Karimun Berhasil Mediasi Pelindo Bayar Utang Rp1,9 Miliar ke BUP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:42 WIB

Hadiri Konsultasi Publik Sedimentasi Laut Buru, Bupati Iskandarsyah Janji Jaga Kepentingan Nelayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Ajak Ratusan Warga Nobar Piala Dunia dan Berbagi Sembako

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kenalkan Bahaya Api Sejak Dini, PT TIMAH Edukasi Siswa TK Pembina Permata Perayun Soal Damkar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:08 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah, PT TIMAH Serahkan Bantuan AC untuk Surau Baitussalam Tanjung Batu Barat

Berita Terbaru