“RSUD Muhammad Sani Turun Kelas”

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – RSUD Muhammad Sani baru-baru ini menerima surat dari Kementerian Kesehatan Nomor R.02.01/DJ/2476/2025 tanggal 13 Juni 2025 tentang Tindak Lanjut Reviu Kelas Rumah Sakit Tahun 2025 yang menyatakan bahwa RSUD Muhammad Sani adalah salah satu dari 174 (seratus tujuh puluh empat) rumah sakit yang tidak memenuhi standar kelas yang telah ditentukan.

RSUD Muhammad Sani kekurangan pemenuhan sarana tempat tidur intensif (ICU) sebanyak 5 (lima) tempat tidur dari 10 (sepuluh) tempat tidur yang harus disediakan (6% dari total 158 tempat tidur), dan ventilator sebanyak 2 (dua) unit dari 7 (tujuh) unit yang dipersyaratkan.

Selain itu RSUD Muhammad Sani juga dihadapkan pada tantangan kekurangan tenaga kesehatan (nakes) yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Kekurangan ini dapat berdampak signifikan pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. Pasien yang membutuhkan perawatan intensif mungkin tidak mendapatkan perawatan yang memadai, yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

RSUD Muhammad Sani telah melakukan upaya untuk memenuhi kekurangan tersebut dengan mengadakan 2 unit tempat tidur ICU dan berencana mengadakan 3 unit lainnya setelah ruangan ICVCU selesai dibangun. Namun, pengadaan ventilator masih dalam tahap perencanaan dan akan dilakukan pada APBD-P 2025 atau APBD 2026.

Konsekuensi dari ketidakpatuhan terhadap standar kelas rumah sakit adalah penurunan tarif pembayaran dari BPJS Kesehatan sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, akan dilakukan addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara RSUD Muhammad Sani dengan BPJS Kesehatan terkait penyesuaian tarif pembayaran terhadap rumah sakit berdasarkan kelompok tarif rumah sakit pemerintah kelas D terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025.

Baca Juga :  "Kodim 0317/TBK Gelar Tradisi Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purna Tugas"

Namun, jika RSUD Muhammad Sani dapat memenuhi sarana yang dipersyaratkan, maka akan dilakukan addendum PKS dan pembayaran terhadap rumah sakit berdasarkan kelompok tarif rumah sakit pemerintah sesuai klasifikasi rumah sakit (kelas C).

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah RSUD Muhammad Sani dapat memenuhi standar kelas rumah sakit yang telah ditentukan dalam waktu yang singkat? Dan apa yang akan terjadi pada pasien yang membutuhkan perawatan intensif jika kekurangan sarana tidak dapat dipenuhi?

Saat berita dimuat pihak RSUD belum dapat dihubungi. (RC)

Berita Terkait

Bupati Karimun Siapkan Lahan 6 Hektar di Kundur Barat untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ihsan, Bupati Karimun Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Dukung Program MBG
Korupsi Dana Desa Rp320 Juta, Mantan Kades Sanglar Karimun Resmi Ditahan
Tarif Boarding Pass WNA di Pelabuhan Karimun Naik Jadi Rp 125 Ribu, GM Pelindo: Fasilitas Akan Disulap Standar Bandara
Gandeng BP3MI Kepri, Pemkab Karimun Sosialisasikan Mekanisme Resmi Kerja ke Luar Negeri
Perombakan Besar Kabinet Iskandarsyah-Rocky: 144 Pejabat Dilantik, 10 Kepala Dinas Resmi Berganti
Lantik RT/RW Kelurahan Teluk Air, Wabup Rocky Marciano: Jadilah Garda Terdepan yang Peka Terhadap Kondisi Warga
Tuntut Pembatalan SK Direktur Perumda Tirta Mulia, Massa Demo Kantor Bupati: Wabup Rocky Meradang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:09 WIB

Bupati Karimun Siapkan Lahan 6 Hektar di Kundur Barat untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:22 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ihsan, Bupati Karimun Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Dukung Program MBG

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:36 WIB

Korupsi Dana Desa Rp320 Juta, Mantan Kades Sanglar Karimun Resmi Ditahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:08 WIB

Tarif Boarding Pass WNA di Pelabuhan Karimun Naik Jadi Rp 125 Ribu, GM Pelindo: Fasilitas Akan Disulap Standar Bandara

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:00 WIB

Gandeng BP3MI Kepri, Pemkab Karimun Sosialisasikan Mekanisme Resmi Kerja ke Luar Negeri

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0