PT WPK Urus Rekomendasi untuk Pembelian Bahan Peledak.

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – PT Wira Penta Kencana (PT WPK) perusahaan tambang granit yang beroperasi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ini tengah mempersiapkan pembelian bahan peledak (Handak) untuk menunjang kebutuhan operasional perusahaan. Sebagai langkah awal dalam proses perizinan, perusahaan tersebut saat ini sedang mengurus surat rekomendasi dari Kepolisian Resor (Polres) Karimun.

Melalui Unit Kamneg Sat Intelkam Pengajuan rekomendasi dari Polres Karimun merupakan prosedur wajib yang harus dipenuhi oleh PT WPK sebelum mengajukan izin pembelian bahan peledak ke tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Sinergi PT TIMAH Tbk dan Masyarakat: Gedung Serbaguna Kundur Barat Kini Cantik Kembali Pasca Renovasi‎

“Izin pembelian bahan peledak memang harus dari Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia), tapi PT WPK wajib mengajukan permohonan saran rekomendasi dari Polres Karimun,” ujar Unit Kamneg Intelkam Polres Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat rekomendasi dari Polres Karimun berfungsi sebagai surat awal yang memastikan bahwa permohonan tersebut memenuhi syarat administrasi dan pertimbangan keamanan di tingkat lokal sebelum diproses lebih lanjut oleh Mabes Polri.

Baca Juga :  "Pelatihan Kewirausahaan Pemuda: Membangun Jiwa Enterpreneur di Kalangan Pemuda Karimun"

Bahan peledak tersebut direncanakan akan digunakan untuk keperluan operasional perusahaan, meskipun jenis dan spesifikasi bahan peledak yang diajukan belum dirinci lebih lanjut.

Proses perizinan pembelian bahan peledak di Indonesia memang dikenal ketat dan berlapis, melibatkan berbagai instansi mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri, guna menjamin pengawasan dan keamanan penggunaan bahan-bahan berbahaya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif
Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan
Polres Karimun Kerahkan 342 Personel, Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Selama Libur Panjang
Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun
Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan
Sambut Idul Adha, Polres Karimun Salurkan Sapi Qurban dari Kapolda Kepri dan Kapolres untuk Masyarakat
Warga Perantau Singapura dan Jakarta Ikut Berkurban di Masjid Jami’ Al Falah Karimun
Cuma Ditinggal Sejam, Rumah Warga Kundur Dibobol Residivis Melalui Atap

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:37 WIB

Polres Karimun Kerahkan 342 Personel, Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Selama Libur Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:47 WIB

Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:02 WIB

Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0