PT WPK Urus Rekomendasi untuk Pembelian Bahan Peledak.

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – PT Wira Penta Kencana (PT WPK) perusahaan tambang granit yang beroperasi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ini tengah mempersiapkan pembelian bahan peledak (Handak) untuk menunjang kebutuhan operasional perusahaan. Sebagai langkah awal dalam proses perizinan, perusahaan tersebut saat ini sedang mengurus surat rekomendasi dari Kepolisian Resor (Polres) Karimun.

Melalui Unit Kamneg Sat Intelkam Pengajuan rekomendasi dari Polres Karimun merupakan prosedur wajib yang harus dipenuhi oleh PT WPK sebelum mengajukan izin pembelian bahan peledak ke tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Strategi Bupati Iskandarsyah Jadikan Karimun Pusat ‘Blue Coast’ Indonesia: Upaya Sejahterakan Nelayan

“Izin pembelian bahan peledak memang harus dari Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia), tapi PT WPK wajib mengajukan permohonan saran rekomendasi dari Polres Karimun,” ujar Unit Kamneg Intelkam Polres Karimun.

Surat rekomendasi dari Polres Karimun berfungsi sebagai surat awal yang memastikan bahwa permohonan tersebut memenuhi syarat administrasi dan pertimbangan keamanan di tingkat lokal sebelum diproses lebih lanjut oleh Mabes Polri.

Baca Juga :  HUT IBI Ke 74: Bidan di Karimun Bekerja Tanpa Lelah Untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat.

Bahan peledak tersebut direncanakan akan digunakan untuk keperluan operasional perusahaan, meskipun jenis dan spesifikasi bahan peledak yang diajukan belum dirinci lebih lanjut.

Proses perizinan pembelian bahan peledak di Indonesia memang dikenal ketat dan berlapis, melibatkan berbagai instansi mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri, guna menjamin pengawasan dan keamanan penggunaan bahan-bahan berbahaya. (*)

Berita Terkait

Sinergi Jaga Ekosistem, PT TIMAH dan Masyarakat Kundur Barat Bersihkan Pantai Asmara Dewi
Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg dan Ekstasi Asal Malaysia, Nelayan 67 Tahun Ditangkap!
Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Karimun, Muhammad Firdaus Targetkan Penambahan Kursi DPRD
Dampingi Pokdakan Tuah Bersatu, PT TIMAH Sukses Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Sawang Laut
Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Karimun Gelar Razia “One Day One Room Inspection” di Blok Wanita
Ubah Limbah Jadi Rupiah, PT TIMAH Bina Bank Sampah Lanjut Berseri di Kundur Barat
PT TIMAH Kucurkan Bantuan Renovasi Musala Al Fajruh di Kundur, Dorong Kenyamanan Ibadah Warga
Bobrok Birokrasi BP Karimun: Terindikasi Maladministrasi Izin COO, Wewenang Direktur 2 Diduga “Dibajak” Sepihak

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Sinergi Jaga Ekosistem, PT TIMAH dan Masyarakat Kundur Barat Bersihkan Pantai Asmara Dewi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:23 WIB

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg dan Ekstasi Asal Malaysia, Nelayan 67 Tahun Ditangkap!

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Karimun, Muhammad Firdaus Targetkan Penambahan Kursi DPRD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:17 WIB

Dampingi Pokdakan Tuah Bersatu, PT TIMAH Sukses Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Sawang Laut

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Karimun Gelar Razia “One Day One Room Inspection” di Blok Wanita

Berita Terbaru