Karimun – Kejaksaan Negeri Karimun melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan serta pengambilan sumpah jabatan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru Dedi Januarto Simatupang, S.H., M.H. menggantikan Priandi Firdaus, S.H., M.H., Kamis, 24 April 2025.
Sebelum menjabat Kasi Pidsus Kejari Karimun, Dedi Januarto Simatupang diketahui menjabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejari Bintan. Sedangkan Priandi Firdaus mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Intel Kejari Batam.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, DR. Priyambudi, S.H., M.H. mengatakan pergantian didalam suatu organisasi adalah suatu hal yang lazim. Adanya mutasi dan promosi adalah dalam rangka penyegaran. Semoga dengan darah segar dan semangat baru ini tugas pidsus jadi lebih ditingkatkan, efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepada pejabat baru cepat beradaptasi dengan atmosfer lingkungan di Karimun, segera menyesuaikan diri serta menyelaraskan dengan ritme kerja disini. Pertahankan apa yang sudah dicapai oleh pejabat lama, jika perlu ditingkatkan ke arah yang lebih baik,” ujar Priyambudi.
Sementara itu, Dedi Januarto Simatupang memohon bantuan dan dukungan dalam melaksanakan tugas sebagai Kasi Pidsus yang baru. Terkait tugas yang sudah menanti, Dedi mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu, ditelaah dan diteliti kalau semua sudah jelas baru akan dilakukan tindakan.
“Mohon ijin bergabung di Kabupaten Karimun, mohon dukungannya. Apa yang sudah baik akan kami pertahankan, dan semaksimal mungkin akan kami tingkatkan. Kami komitmen akan bekerja secara profesional, jika ada perbuatan yang melawan hukum akan kami tindak, namun jika ada perbuatan yang tidak melawan hukum akan kami laporkan kepada masyarakat bahwa tidak ada perbuatan yang melawan hukum,” ujar Dedi. (RC)







