Kanwil DJBC Lakukan Penindakan terhadap Pelaku Usaha Pengangkutan Sembako yang Tidak Memenuhi Aturan.

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha pengangkutan sembako yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Kanwil DJBC untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

Kanwil DJBC melakukan penindakan ini setelah dilakukan tahapan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, dan merupakan  tugas dan tanggung jawab yang diemban. Penindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha mematuhi aturan.

Baca Juga :  100 Hari Pemerintahan Baru, Mahasiswa Desak Bupati Karimun Terbitkan Perda Beasiswa.

Menurut salah seorang pengusaha pengangkutan, Rahim, mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Kanwil DJBC sudah tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya mendukung penindakan yang dilakukan oleh Kanwil DJBC untuk memastikan kepatuhan aturan di sektor pengangkutan sembako,” ujarnya.

Kanwil DJBC akan terus melakukan penegakan hukum terkait kepabeanan di wilayah kerjanya. Dengan demikian, penindakan yang dilakukan oleh Kanwil DJBC diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku dan meningkatkan penerimaan negara. (*)

Berita Terkait

Rakerda Kejati Kepri 2025: Kejari Karimun Borong 7 Penghargaan, Tunjukkan Kinerja Terbaik Bidang Pengawasan.
Penuh Khidmat, Kodim 0317/TBK Gelar Ziarah TMP Kundur Peringati HUT Kodam I/BB
PLN IP UBP Kamojang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa Bengkulu melalui Rumah Zakat
DKKB Launching dan Bedah Buku Antologi Puisi BUITENZORG
Harmoni Berbagi, Terangi Negeri: Tebar Qurban PLN Indonesia Power UBP Kamojang PLTP Gunung Salak Bersama Rumah Zakat.
100 Hari Pemerintahan Baru, Mahasiswa Desak Bupati Karimun Terbitkan Perda Beasiswa.
Tahun Terakhir Pelaksanaan Program, Eco Bhinneka Muhammadiyah Gelar Training of Trainer (ToT) ke-3 Kalinya.
Rekrut Relawan Kemanusiaaan, Indonessia CARE gelar Upgrading di Anyer.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:00 WIB

Rakerda Kejati Kepri 2025: Kejari Karimun Borong 7 Penghargaan, Tunjukkan Kinerja Terbaik Bidang Pengawasan.

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:31 WIB

Penuh Khidmat, Kodim 0317/TBK Gelar Ziarah TMP Kundur Peringati HUT Kodam I/BB

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:46 WIB

PLN IP UBP Kamojang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa Bengkulu melalui Rumah Zakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:10 WIB

DKKB Launching dan Bedah Buku Antologi Puisi BUITENZORG

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:12 WIB

Kanwil DJBC Lakukan Penindakan terhadap Pelaku Usaha Pengangkutan Sembako yang Tidak Memenuhi Aturan.

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0