HS ditetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur.

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kejaksaan Negeri Karimun kembali menetapkan tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur, Senin, 26 Mei 2025.

Kasi Pidsus Kejari Karimun, Dedi Januarto Simatupang S.H., M.H. mengatakan bahwa dalam perkara ini, pelaksana Pembangunan Dermaga Islamic Center Kabupaten Karimun tahun 2024 tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam kontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, sementara pelaksana kegiatan sudah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp. Rp.294.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024.

Baca Juga :  "Selundupkan 704,8 Kg Sabu, 5 Warga Negara Myanmar Dituntut Hukuman Mati di PN Tanjung Balai Karimun"

“Tersangka HS adalah Direktur CV RAR yang merupakan pernenang tender yang berkontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun Tahun 2024 dalam Kegiatan Pembangunan Dermaga Islamic Centre Kecamatan Kundur Tahun 2024,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya tersangka HS menyerahkan kegiatan tersebut untuk dikerjakan oleh tersangka R alias JK (sudah ditetapkan sebagai tersangka) tanpa dasar hukum karena pemenang lelang kegiatan ini adalah CV. RAR dan tersangka R alias JK bukan bagian dari perusahaan tersebut.

“Tersangka HS bersama-sama dengan tersangka R alias JK melakukan praktik pinjam bendera dalam Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur Tahun 2024,” terang Dedi.

Baca Juga :  "PMI Karimun Lakukan Wawancara Seleksi Kepala UDD, Dua Dokter Bersaing untuk Pimpim UDD"

Lebih lanjut Dedi mengatakan besaran yang diterima tersangka HS masih dalam penghitungan oleh pihak penyidik, dan meyakini tersangka HS mendapatkan bagian dari proyek tersebut.

“Yang pasti persentasenya lebih kecil dari tersangka R alias JK yang mengelola proyek tersebut,” pungkas Dedi.

Kejari Karimun selanjutnya secara resmi melakukan penahanan terhadap tersangka HS di Rutan Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (RC)

Berita Terkait

Bupati Karimun Siapkan Lahan 6 Hektar di Kundur Barat untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ihsan, Bupati Karimun Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Dukung Program MBG
Korupsi Dana Desa Rp320 Juta, Mantan Kades Sanglar Karimun Resmi Ditahan
Tarif Boarding Pass WNA di Pelabuhan Karimun Naik Jadi Rp 125 Ribu, GM Pelindo: Fasilitas Akan Disulap Standar Bandara
Gandeng BP3MI Kepri, Pemkab Karimun Sosialisasikan Mekanisme Resmi Kerja ke Luar Negeri
Perombakan Besar Kabinet Iskandarsyah-Rocky: 144 Pejabat Dilantik, 10 Kepala Dinas Resmi Berganti
Lantik RT/RW Kelurahan Teluk Air, Wabup Rocky Marciano: Jadilah Garda Terdepan yang Peka Terhadap Kondisi Warga
Tuntut Pembatalan SK Direktur Perumda Tirta Mulia, Massa Demo Kantor Bupati: Wabup Rocky Meradang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:09 WIB

Bupati Karimun Siapkan Lahan 6 Hektar di Kundur Barat untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:22 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ihsan, Bupati Karimun Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Dukung Program MBG

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:36 WIB

Korupsi Dana Desa Rp320 Juta, Mantan Kades Sanglar Karimun Resmi Ditahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:08 WIB

Tarif Boarding Pass WNA di Pelabuhan Karimun Naik Jadi Rp 125 Ribu, GM Pelindo: Fasilitas Akan Disulap Standar Bandara

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:00 WIB

Gandeng BP3MI Kepri, Pemkab Karimun Sosialisasikan Mekanisme Resmi Kerja ke Luar Negeri

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0