Karimun – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karimun telah berhasil memperoleh akreditasi A dalam akreditasi paripurna yang dilakukan terhadap instansi medis. Prestasi ini menempatkan UDD-PMI Kabupaten Karimun pada posisi ke-2 se-Indonesia untuk kategori UDD Pratama dan nomor 1 di luar Jawa.
Kepala UDD-PMI Kabupaten Karimun periode 2018-2025, dr. Erwin Widyanto, M.K.K., mengungkapkan bahwa kinerja UDD-PMI sudah sangat baik, terbukti dengan diperolehnya akreditasi paripurna. “Akreditasi paripurna diberikan kepada klinik yang benar-benar sudah memiliki prosedur yang sesuai dengan standar prosedur,” ungkap dr. Erwin, Kamis, 10 Juli 2025.
dr. Erwin menegaskan bahwa UDD-PMI Kabupaten Karimun telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan donor darah. Dengan diperolehnya akreditasi A, UDD-PMI Kabupaten Karimun diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi contoh bagi UDD lainnya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prestasi ini merupakan bukti bahwa UDD-PMI Kabupaten Karimun telah memiliki prosedur yang sesuai dengan standar prosedur dan telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam pelayanan donor darah. Dengan demikian, UDD-PMI Kabupaten Karimun dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadi salah satu UDD terbaik di Indonesia. (Dinda/Tya)








