Diduga Limbah ‘Pasir Blasting’ PT Sembawang Cemari Laut, Nelayan Teluk Paku Kehilangan Mata Pencaharian.

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kelompok Nelayan yang tergabung dalam Konsorsium Kelompok Usaha Bersama Teluk Paku, Kelurahan Pasir Panjang, Kabupaten Karimun, mengeluhkan kondisi perairan di sekitar lokasi PT Karimun Sembawang Shipyard (PT KSS) yang diduga kuat telah terkontaminasi limbah pasir blasting. Dugaan pencemaran ini disebut telah merusak ekosistem laut, yang merupakan sumber utama mata pencaharian warga setempat.

Juru Bicara Konsorsium Kelompok Usaha Bersama, Lewi Ginting, mengungkapkan bahwa dampak pencemaran tersebut sangat signifikan. “Ikan, udang, dan mangrove sudah mulai mati,” ujar Lewi, menggambarkan kepunahan biota laut yang menjadi andalan nelayan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Nelayan melalui Konsorsium Kelompok Usaha Bersama (Kube) telah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun. Bahkan, DLH telah menjadwalkan pertemuan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat pada 16 September 2025 yang lalu. Namun, Lewi Ginting menyatakan kekecewaannya. “Kami sangat menyayangkan pihak perwakilan perusahaan tidak hadir saat DLH mau mempertemukan Pihak Perusahaan dengan Masyarakat,” ucapnya.

 

Ketidakhadiran perwakilan PT KSS ini mengindikasikan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang merugikan warga.

Tak hanya ke DLH, kasus dugaan pencemaran ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Lewi Ginting mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum. “Kami apresiasi kepada Kapolres Karimun yang melakukan penyelidikan awal oleh tim Satreskrim,” lanjut Lewi. Penyelidikan awal yang dilakukan Satreskrim Polres Karimun diharapkan dapat mengungkap sumber pasti pencemaran dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum lingkungan ini.

Baca Juga :  Baznas Kabupaten Karimun Distribusikan Zakat Maal 2025.

Para Nelayan Teluk Paku berharap agar instansi terkait dan penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pencemaran, memulihkan lingkungan laut, dan memastikan hak-hak nelayan untuk mencari nafkah tidak terus terampas.

Saat tulisan ini dibuat, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT Karimun Sembawang Shipyard terkait tudingan limbah pasir blasting dan ketidakhadiran dalam pertemuan di DLH. (RC)

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif
Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan
Polres Karimun Kerahkan 342 Personel, Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Selama Libur Panjang
Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun
Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan
Sambut Idul Adha, Polres Karimun Salurkan Sapi Qurban dari Kapolda Kepri dan Kapolres untuk Masyarakat
Warga Perantau Singapura dan Jakarta Ikut Berkurban di Masjid Jami’ Al Falah Karimun
Cuma Ditinggal Sejam, Rumah Warga Kundur Dibobol Residivis Melalui Atap

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Satlantas Polres Karimun Panggil Orang Tua, Knalpot Brong Ditertibkan Lewat Pendekatan Persuasif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Resmikan Klinik Timah Kundur, PT TIMAH Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:37 WIB

Polres Karimun Kerahkan 342 Personel, Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Selama Libur Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:47 WIB

Srikandi Baru Maritim: Liza Bharliyantie Resmi Pimpin PT Pelabuhan Karimun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:02 WIB

Resmi Soft Launching, Mal Pelayanan Publik Karimun Jadi Pusat Integrasi 17 Layanan

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0