Diduga Limbah ‘Pasir Blasting’ PT Sembawang Cemari Laut, Nelayan Teluk Paku Kehilangan Mata Pencaharian.

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kelompok Nelayan yang tergabung dalam Konsorsium Kelompok Usaha Bersama Teluk Paku, Kelurahan Pasir Panjang, Kabupaten Karimun, mengeluhkan kondisi perairan di sekitar lokasi PT Karimun Sembawang Shipyard (PT KSS) yang diduga kuat telah terkontaminasi limbah pasir blasting. Dugaan pencemaran ini disebut telah merusak ekosistem laut, yang merupakan sumber utama mata pencaharian warga setempat.

Juru Bicara Konsorsium Kelompok Usaha Bersama, Lewi Ginting, mengungkapkan bahwa dampak pencemaran tersebut sangat signifikan. “Ikan, udang, dan mangrove sudah mulai mati,” ujar Lewi, menggambarkan kepunahan biota laut yang menjadi andalan nelayan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Nelayan melalui Konsorsium Kelompok Usaha Bersama (Kube) telah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun. Bahkan, DLH telah menjadwalkan pertemuan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat pada 16 September 2025 yang lalu. Namun, Lewi Ginting menyatakan kekecewaannya. “Kami sangat menyayangkan pihak perwakilan perusahaan tidak hadir saat DLH mau mempertemukan Pihak Perusahaan dengan Masyarakat,” ucapnya.

 

Ketidakhadiran perwakilan PT KSS ini mengindikasikan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang merugikan warga.

Tak hanya ke DLH, kasus dugaan pencemaran ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Lewi Ginting mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum. “Kami apresiasi kepada Kapolres Karimun yang melakukan penyelidikan awal oleh tim Satreskrim,” lanjut Lewi. Penyelidikan awal yang dilakukan Satreskrim Polres Karimun diharapkan dapat mengungkap sumber pasti pencemaran dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum lingkungan ini.

Baca Juga :  "BP Karimun Gelar Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal 2025, Dorong Transparansi dan Akurasi Data"

Para Nelayan Teluk Paku berharap agar instansi terkait dan penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pencemaran, memulihkan lingkungan laut, dan memastikan hak-hak nelayan untuk mencari nafkah tidak terus terampas.

Saat tulisan ini dibuat, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT Karimun Sembawang Shipyard terkait tudingan limbah pasir blasting dan ketidakhadiran dalam pertemuan di DLH. (RC)

Berita Terkait

Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis di Karimun, 29 Dapur SPPG Disiapkan
Gebrakan Hari Pertama Bertugas, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Perkuat Sinergitas dengan Kejari dan Tokoh Agama
“Suasana Haru dan Khidmat Warnai Kenal Pamit Kapolres Karimun”
Sejarah! AKBP Yunita Stevani Jadi Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Karimun
Dongkrak PAD dan Rapikan Estetika Pelabuhan, Bupati Karimun Jelaskan Transformasi Sistem Parkir Baru.
Bupati Karimun Lantik RT/RW Kelurahan Tanjung Balai, Janjikan Evaluasi Insentif Jika Keuangan Stabil.
Sambut Tahun Baru 2026, Kapolres Karimun Larang Nyalakan Kembang Api dan Ajak Warga Berdoa untuk Korban Bencana.
Capaian Positif Polres Karimun 2025: Angka Kriminalitas Menurun dan Raih Berbagai Penghargaan Bergengsi.

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:09 WIB

Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis di Karimun, 29 Dapur SPPG Disiapkan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gebrakan Hari Pertama Bertugas, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Perkuat Sinergitas dengan Kejari dan Tokoh Agama

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:17 WIB

“Suasana Haru dan Khidmat Warnai Kenal Pamit Kapolres Karimun”

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:37 WIB

Sejarah! AKBP Yunita Stevani Jadi Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Karimun

Senin, 5 Januari 2026 - 17:56 WIB

Bupati Karimun Lantik RT/RW Kelurahan Tanjung Balai, Janjikan Evaluasi Insentif Jika Keuangan Stabil.

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0