Karimun – Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah menerima audiensi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri melalui UPT Samsat Karimun, Nelly Anggrina beserta rombongan di Rumah Dinas, Senin, 5 Mei 2025.
Dalam kesempatan ini Bupati Karimun menyambut baik audinesi dan berkomitmen untuk mendukung penuh penerapan dari program opsen pajak ini.
“Kami mendukung penuh penerapan program opsen pajak PKB dan BBNKB ini karena bisa menjadi peningkatan pendapatan asli daerah,” ucap Bupati Iskandarsyah.
Kepala Bapenda Karimun, Kamarulazi mengatakan sesuai dengan UU No. 1 tahun 2022 tentang hubungan pemerintah pusat dan daerah salah satunya opsen pajak PKB dan BBNKB sepenuhnya menjadi hak pemerintah kabupaten/kota.
“Sebelumnya ada bagi hasil, seluruh hasil pajak dikumpulkan di provinsi, setelah itu baru dibagi ke daerah. Sekarang opsen pajak sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah,” ujar Kamarulazi.
Sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama dengan Provinsi Kepulauan Riau pemeritah daerah melalui Bapenda, UPT Samsat, Kasatlantas Polres Karimun dan Jasa Raharja bersinergi dalam pendataan, pengawasan (razia) sehingga target pendapatan pajak bisa tercapai. (RC)