AIT Alias TB Kantongi SP3 dari Polres Karimun dan Siapkan Laporan Balik‎

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AIT alias TB di dampingi pengacra Ilpan Rambe, S.H. dalam konpers di kediamannya.

AIT alias TB di dampingi pengacra Ilpan Rambe, S.H. dalam konpers di kediamannya.

​KARIMUN, kabarfaktual.id – Laporan dugaan kasus penipuan dengan AIT alias TB sebagai terlapor yang sempat viral pada 2 Desember 2025 lalu kini resmi dihentikan. Hal ini menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) oleh Satreskrim Polres Karimun.

​Berdasarkan surat nomor SPPP/Henti.Lidik/66/IV/RES.1.11./2026/Satreskrim tertanggal 14 April 2026 yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim AKP Denny Hartanto, perkara yang menjerat pria berinisial AIT alias TB tersebut dinyatakan tidak terbukti memenuhi unsur pidana.

​AIT alias TB sebelumnya dilaporkan oleh RT, yang bertindak sebagai perwakilan keluarga NK—mantan Sekretaris KPU Karimun yang tersandung kasus hukum dana hibah KPU tahun 2024. Setelah menjalani proses pemeriksaan intensif selama empat bulan, penyidik menyimpulkan tidak adanya pelanggaran hukum.

​”Pada 14 April 2026, kami telah resmi menerima SP3 dari Polres Karimun. Ini membuktikan bahwa apa yang dituduhkan selama ini tidak berdasar,” ujar AIT didampingi kuasa hukumnya, Ilpan Rambe, S.H, Jumat, (18/04/2026).

Sementara ​kuasa hukum AIT, Ilpan Rambe, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia berencana melaporkan balik pihak pelapor ke Polda Kepri dan Bareskrim Mabes Polri.

​Laporan balik tersebut direncanakan terkait dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE, penyebaran berita bohong (hoaks), pencemaran nama baik, serta muatan berita yang mengandung unsur SARA.

​”Kasus ini telah sangat merugikan klien kami, baik secara materi maupun immateri. Ada beban moral yang besar terhadap keluarga besar istri klien kami akibat tuduhan yang tidak terbukti ini,” tegas Ilpan.

Baca Juga :  "RSUD Muhammad Sani Turun Kelas"

​Dalam keterangannya, AIT juga menyayangkan adanya oknum pejabat di Kabupaten Karimun yang turut serta melaporkan dirinya. Menurutnya, oknum tersebut tidak memiliki kapasitas maupun hubungan darah dengan pelapor utama.

“Sebagai seorang pejabat, seharusnya memahami kapasitasnya. Sangat disayangkan ia ikut campur dalam persoalan yang tidak ada hubungan darah dengan pihak pelapor,” ungkap AIT.

​Dengan diterbitkannya SP3 ini, pihak AIT berharap nama baiknya dapat dipulihkan di mata publik, mengingat kasus ini sempat memicu kegaduhan di media sosial beberapa waktu lalu. (RC)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat
Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat
Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum
Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua
Dukung Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai UMKM Kreatif di Pulau Kundur
Pemberdayaan Perempuan: KWT Lanjut Lestari Olah Rebon Jadi ‘Belacan Cinta’ Berkat Binaan PT TIMAH Tbk
Relokasi Pedagang Sore Pasar Puan Maimun ke Blok D Diundur Hingga 21 April 2026
Perkuat Silaturahmi, DPD Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:46 WIB

AIT Alias TB Kantongi SP3 dari Polres Karimun dan Siapkan Laporan Balik‎

Rabu, 15 April 2026 - 12:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:19 WIB

Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 10:01 WIB

Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum

Senin, 13 April 2026 - 11:40 WIB

Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0