“Oknum LSM AIT Dilaporkan ke Polres Karimun Atas Dugaan Ujaran Provokasi Di Media Sosial Hingga Pemerasan dan Pelecehan”

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers perwakilan masyarakat

Konferensi pers perwakilan masyarakat

Karimun – Seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AIT alias TB resmi dilaporkan ke Polres Karimun. Laporan ini dipicu oleh dugaan serangkaian tindakan melanggar hukum, mulai dari penipuan, pemerasan, pelecehan, hingga penyebaran ujaran provokasi di media sosial yang meresahkan warga.

Keluarga Korban dan Perwakilan Masyarakat Angkat Bicara

Dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Ardent, Kelurahan Teluk Air, Sabtu (20/12/2025), pihak keluarga korban bersama perwakilan masyarakat setempat menyatakan kegeraman mereka. Perilaku AIT dinilai telah melampaui batas moral dan mencoreng nama baik Kabupaten Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan masyarakat, Raja Ryan, menegaskan bahwa tindakan AIT dalam menggiring opini di media sosial telah menyesatkan publik dan menciptakan prasangka buruk di tengah masyarakat.

Baca Juga :  PMI Karimun Peringati HUT ke-80 dengan Tema "Tebarkan Kebaikan"

“Kami meminta pihak kepolisian menindak tegas laporan ini. Selama ini AIT alias TB telah melakukan penggiringan opini yang menyesatkan dan menimbulkan keresahan terkait persoalan yang ada,” ujar Raja Ryan.

Peringatan Keras Terkait Narasi Media Sosial

Perwakilan masyarakat juga memperingatkan AIT untuk segera menghentikan aktivitas penyebaran informasi atau narasi yang belum terbukti kebenarannya. Menurut Ryan, narasi yang dibangun oknum tersebut dianggap tidak beretika dan cenderung tendensius.

“Kami tegaskan agar oknum tersebut tidak lagi membuat pemberitaan jika belum terbukti kebenarannya. Selama ini kami diam, tapi mulai hari ini kami tegaskan akan bertindak,” tambahnya.

Dugaan Pelecehan dan Pemerasan terhadap Korban NK

Selain persoalan di media sosial, AIT alias TB juga diduga terlibat dalam tindakan kriminal yang lebih serius. Ia dilaporkan atas dugaan:
– Pemerasan dan Penipuan.
– Pelecehan terhadap seorang korban berinisial NK.
Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran berat yang sangat merugikan korban secara personal maupun materiil.

Baca Juga :  "A Lam S.H. Pimpin DPK Apindo Karimun, Siap Bersinergi Membangun Ekonomi Daerah"

Status Laporan Kepolisian

Diketahui, laporan resmi terhadap AIT alias TB telah dilayangkan ke Polres Karimun sejak 3 Desember 2025 dengan nomor laporan: B/SP2HP/98/XII/RES.1.11./2025/Satreskrim terkait dugaan penipuan.
Pada kesempatan yang sama, Zuhdiono alias Rudi meminta APH untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami akan kawal sampai tuntas,” tegas Rudi.

Hingga saat ini, pihak keluarga korban dan perwakilan masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Mereka berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Karimun. (RC)

Berita Terkait

AIT Alias TB Kantongi SP3 dari Polres Karimun dan Siapkan Laporan Balik‎
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat
Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat
Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum
Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua
Dukung Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai UMKM Kreatif di Pulau Kundur
Pemberdayaan Perempuan: KWT Lanjut Lestari Olah Rebon Jadi ‘Belacan Cinta’ Berkat Binaan PT TIMAH Tbk
Relokasi Pedagang Sore Pasar Puan Maimun ke Blok D Diundur Hingga 21 April 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:46 WIB

AIT Alias TB Kantongi SP3 dari Polres Karimun dan Siapkan Laporan Balik‎

Rabu, 15 April 2026 - 12:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT TIMAH Tbk Perkuat Sektor Peternakan di Kundur Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:19 WIB

Segera Turun ke Lapangan, Pemkab Karimun Pastikan Keputusan Relokasi Pedagang Pasar Sore Berpihak Kepada Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 10:01 WIB

Peringati HBP ke-62, Petugas dan Warga Binaan Rutan Karimun Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum

Senin, 13 April 2026 - 11:40 WIB

Dinamika Muscab PKB Karimun: Nyimas Novi Kembali Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0