Dijanjikan Upah Rp 50 juta, Kurir Narkoba Tertangkap Bawa Sabu 1,023 Kg di Pelabuhan Internasional.

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun bersama Bea dan Cukai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB saat petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang Kapal MV Ocean Dragon 8 dari Kukup, Malaysia.

Kecurigaan petugas mengarah kepada seorang penumpang berinisial N I (34Th). Setelah dilakukan pemeriksaan X-Ray, body tapping, dan pengecekan mendalam terhadap barang bawaan, petugas menemukan empat paket narkotika diduga sabu dengan berat kotor 1.023 gram yang disembunyikan dengan cara dililitkan pada perut menggunakan korset. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 4 paket shabu, paspor, boarding pass, dompet warna coklat, tas selempang warna hitam, tiket Bus Larkin Central, tiket kapal, korset berwarna coklat sebagai alat penyembunyian, serta satu unit handphone.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun, atau seumur hidup, atau hukuman mati, serta pidana denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Kapolres Karimun menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk sinergitas dan bukti keseriusan jajaran Polres Karimun dan Bea Cukai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. “Setiap upaya penyelundupan narkoba akan kami tindak tegas. Kami berkomitmen menjaga wilayah Kabupaten Karimun dari ancaman peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa Rp320 Juta, Mantan Kades Sanglar Karimun Resmi Ditahan

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Karimun menyampaikan bahwa modus penyelundupan dengan melilitkan narkotika ke tubuh masih sering digunakan oleh jaringan internasional.

“Berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas, upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan di titik-titik jalur masuk pelabuhan internasional,” ungkapnya.

Tersangka dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 50 juta apabila barang haram tersebut sudah diserahkan kepada seseorang di Tanjungbatu, Kundur.

“Tersangka belum menerima upah yang dijanjikan, karena sudah tertangkap lebih cepat. Rencananya sabu akan diedarkan di Pulau Kundur,” tutup Sulistio Bimantoro. (*)

Berita Terkait

Sukses Lestarikan Bahasa Melayu, Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional dari Mendikdasmen
Cegah Sindikat Judi Online dan Love Scamming, Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA Lewat Aplikasi APOA
Resmi Dilantik, Dayat Pimpin Himpunan Keluarga Kabupaten Agam Karimun Periode 2026-2029
Anak Mantan Atlit PON Era 70an Pimpin PBVSI Karimun Periode 2026-2030, Rocky Siap Majukan Olah Raga Bola Voli Karimun
Tebing FC Juara Turnamen Paya Manggis Cup I 2026, Tekuk Karim Paya Manggis 2-1
Jelang Idul Adha 2026, PT TIMAH Salurkan Ratusan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Operasional
Soal Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Angkat Bicara: Anggaran Belum Digunakan, Masih Tahap Lelang
Wujud Imigrasi Untuk Rakyat, Imigrasi Karimun Jemput Bola Layani Paspor Remaja Sakit

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:10 WIB

Sukses Lestarikan Bahasa Melayu, Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional dari Mendikdasmen

Senin, 25 Mei 2026 - 10:53 WIB

Cegah Sindikat Judi Online dan Love Scamming, Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA Lewat Aplikasi APOA

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Resmi Dilantik, Dayat Pimpin Himpunan Keluarga Kabupaten Agam Karimun Periode 2026-2029

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:03 WIB

Anak Mantan Atlit PON Era 70an Pimpin PBVSI Karimun Periode 2026-2030, Rocky Siap Majukan Olah Raga Bola Voli Karimun

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:15 WIB

Tebing FC Juara Turnamen Paya Manggis Cup I 2026, Tekuk Karim Paya Manggis 2-1

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0