“Pemkab Karimun dan PT Mega Sedayu Teken MoU untuk Penyediaan Perumahan Subsidi”

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun melakukan kerjasama dengan pengembang perumahan PT Mega Sedayu Estate dalam rangka menyediakan rumah subsidi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Non ASN di lingkungan Pemkab Karimun yang belum memiliki rumah pribadi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dihadiri oleh Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, didampingi Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., serta para camat dan lurah di Gedung Nilam Sari pada Selasa, 2 September 2025.

Meningkatkan Kesejahteraan ASN dan PPPK

Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Karimun dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah, terutama mereka yang baru berumah tangga atau baru saja lulus seleksi PPPK namun paruh waktu. “Saya bersama Wakil Bupati Karimun hanya menfasilitasi ASN maupun PPPK dan pegawai paruh waktu untuk memiliki rumah pribadi. Sebab, saat ini masih banyak yang belum memiliki rumah pribadi,” jelasnya.

Cicilan Terjangkau dan DP yang Rendah

Dengan kerjasama ini, para ASN maupun PPPK dapat memiliki aset dalam bentuk rumah dengan cicilan yang terjangkau. Direktur PT Mega Sedayu Estate, Agus Wijoyo, menjelaskan bahwa untuk pembiayaan DP awal hanya berkisar Rp 4 juta setelah mendapat potongan bantuan subsidi dari pemerintah. Adapun syarat-syarat pengajuan pengambilan hunian baru hanya melampirkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), buku nikah (bagi yang telah menikah), NPWP, serta surat keterangan kerja.

Baca Juga :  "Pelatihan Kewirausahaan Pemuda: Membangun Jiwa Enterpreneur di Kalangan Pemuda Karimun"

Menuju Pemenuhan Kebutuhan Perumahan

Bupati Karimun juga menyebutkan bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemkab Karimun dibawah 8000 pegawai, dan diperkirakan yang belum memiliki rumah sendiri ada 2000 pegawai. Hal ini sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto yang menyiapkan 3 juta rumah untuk para pegawai maupun masyarakat. “Paling penting, diberikan keringanan uang DP bagi ASN, PPPK maupun paruh waktu yang akan mengambil rumah subsidi,” pungkas Bupati. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat membantu memenuhi kebutuhan perumahan bagi ASN, PPPK, dan Non ASN di Karimun. (Tya)

Berita Terkait

Cuma Ditinggal Sejam, Rumah Warga Kundur Dibobol Residivis Melalui Atap
Sukses Lestarikan Bahasa Melayu, Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional dari Mendikdasmen
Cegah Sindikat Judi Online dan Love Scamming, Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA Lewat Aplikasi APOA
Resmi Dilantik, Dayat Pimpin Himpunan Keluarga Kabupaten Agam Karimun Periode 2026-2029
Anak Mantan Atlit PON Era 70an Pimpin PBVSI Karimun Periode 2026-2030, Rocky Siap Majukan Olah Raga Bola Voli Karimun
Tebing FC Juara Turnamen Paya Manggis Cup I 2026, Tekuk Karim Paya Manggis 2-1
Jelang Idul Adha 2026, PT TIMAH Salurkan Ratusan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Operasional
Soal Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Angkat Bicara: Anggaran Belum Digunakan, Masih Tahap Lelang

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:53 WIB

Cuma Ditinggal Sejam, Rumah Warga Kundur Dibobol Residivis Melalui Atap

Senin, 25 Mei 2026 - 21:10 WIB

Sukses Lestarikan Bahasa Melayu, Pemkab Karimun Raih Penghargaan Nasional dari Mendikdasmen

Senin, 25 Mei 2026 - 10:53 WIB

Cegah Sindikat Judi Online dan Love Scamming, Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA Lewat Aplikasi APOA

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Resmi Dilantik, Dayat Pimpin Himpunan Keluarga Kabupaten Agam Karimun Periode 2026-2029

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:15 WIB

Tebing FC Juara Turnamen Paya Manggis Cup I 2026, Tekuk Karim Paya Manggis 2-1

Berita Terbaru

google.com, pub-9453165706086554, DIRECT, f08c47fec0942fa0